Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Disebut Minta Rumah, JK Anggap Dipo Alam Tak Paham Undang-undang

Kompas.com - 13/06/2014, 16:19 WIB


GORONTALO, KOMPAS.com — Wakil Presiden RI periode 2004-2009, Jusuf Kalla, meminta Menteri Sekretaris Kabinet Dipo Alam memahami undang-undang sebelum berbicara mengenai perumahan bagi semua mantan presiden dan wakil presiden.

"Jadi, Seskab itu kalau mau jadi pejabat yang baik, belajar undang-undang dulu. Tanya Setneg-nya (Sekretariat Negara) dulu. Jangan asal ngomong tanpa tahu undang-undang," kata Kalla di Gorontalo, Jumat (13/6/2014).

Menurut JK, undang-undang mengamanatkan perumahan bagi semua yang pernah menduduki jabatan presiden dan wakil presiden. Seusai mengakhiri jabatannya sebagai wapres, Kalla mengaku didatangi Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi pada Januari 2010 terkait pengadaan rumah tersebut. Menurut Kalla, Sudi mengaku takut melanggar undang-undang jika tidak memberikan rumah tersebut. Namun, rumah tersebut tak kunjung diberikan hingga sekarang.

"Saya dengar mereka rapat 25 kali (hingga) 30 kali, tidak ada keputusan satu pun. Bayangkan lemahnya sistem keputusan. Sekarang mungkin kepepet bikin aturan. Kalau tidak dilaksanakan, mereka melanggar UU. Bukan saya yang langgar undang-undang. Setneg itu langgar undang-undang," kata Kalla, yang kini maju kembali sebagai calon wakil presiden bersama calon presiden Joko Widodo.

Sebelumnya, Dipo mengatakan bahwa penerbitan Peraturan Presiden Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pengadaan dan Standar Rumah bagi Mantan Presiden dan/atau Mantan Wakil Presiden (Wapres) untuk memenuhi keinginan JK yang belum mendapatkan rumah di Jalan Brawijaya, Jakarta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Momen Jokowi Bersimpuh Sambil Makan Pisang Saat Kunjungi Pasar di Sultra

Momen Jokowi Bersimpuh Sambil Makan Pisang Saat Kunjungi Pasar di Sultra

Nasional
Jokowi Jelaskan Alasan RI Masih Impor Beras dari Sejumlah Negara

Jokowi Jelaskan Alasan RI Masih Impor Beras dari Sejumlah Negara

Nasional
Kecelakaan Bus di Subang, Kompolnas Sebut PO Bus Bisa Kena Sanksi jika Terbukti Lakukan Kesalahan

Kecelakaan Bus di Subang, Kompolnas Sebut PO Bus Bisa Kena Sanksi jika Terbukti Lakukan Kesalahan

Nasional
Jokowi Klaim Kenaikan Harga Beras RI Lebih Rendah dari Negara Lain

Jokowi Klaim Kenaikan Harga Beras RI Lebih Rendah dari Negara Lain

Nasional
Layani Jemaah Haji, KKHI Madinah Siapkan UGD dan 10 Ambulans

Layani Jemaah Haji, KKHI Madinah Siapkan UGD dan 10 Ambulans

Nasional
Saksi Sebut Kumpulkan Uang Rp 600 juta dari Sisa Anggaran Rapat untuk SYL Kunjungan ke Brasil

Saksi Sebut Kumpulkan Uang Rp 600 juta dari Sisa Anggaran Rapat untuk SYL Kunjungan ke Brasil

Nasional
Soal Posisi Jampidum Baru, Kejagung: Sudah Ditunjuk Pelaksana Tugas

Soal Posisi Jampidum Baru, Kejagung: Sudah Ditunjuk Pelaksana Tugas

Nasional
KPK Diusulkan Tidak Rekrut Penyidik dari Instansi Lain, Kejagung Tak Masalah

KPK Diusulkan Tidak Rekrut Penyidik dari Instansi Lain, Kejagung Tak Masalah

Nasional
Jokowi Tekankan Pentingnya Alat Kesehatan Modern di RS dan Puskesmas

Jokowi Tekankan Pentingnya Alat Kesehatan Modern di RS dan Puskesmas

Nasional
100.000-an Jemaah Umrah Belum Kembali, Beberapa Diduga Akan Berhaji Tanpa Visa Resmi

100.000-an Jemaah Umrah Belum Kembali, Beberapa Diduga Akan Berhaji Tanpa Visa Resmi

Nasional
KPU Bantah Lebih dari 16.000 Suara PPP Hilang di Sumut

KPU Bantah Lebih dari 16.000 Suara PPP Hilang di Sumut

Nasional
Tata Kelola Makan Siang Gratis

Tata Kelola Makan Siang Gratis

Nasional
Sandiaga Sebut Pungli di Masjid Istiqlal Segera Ditindak, Disiapkan untuk Kunjungan Paus Fransiskus

Sandiaga Sebut Pungli di Masjid Istiqlal Segera Ditindak, Disiapkan untuk Kunjungan Paus Fransiskus

Nasional
Pakar Ingatkan Jokowi, Pimpinan KPK Tidak Harus dari Kejaksaan dan Polri

Pakar Ingatkan Jokowi, Pimpinan KPK Tidak Harus dari Kejaksaan dan Polri

Nasional
Kritik Haji Ilegal, PBNU: Merampas Hak Kenyamanan Jemaah

Kritik Haji Ilegal, PBNU: Merampas Hak Kenyamanan Jemaah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com