Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jubir JK: Pernyataan Dipo Tak Masuk Akal, JK Bisa Beli Rumah Sendiri

Kompas.com - 13/06/2014, 15:09 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Juru bicara Jusuf Kalla, Poempida Hidayatulloh, membantah tuduhan bahwa Kalla berniat membeli rumah dengan meminta anggaran negara melalui Peraturan Presiden Nomor 52 Tahun 2014.

Menurut Poempida, dia sudah lama mengenal JK. Dari perkenalannya itu, dia yakin JK tidak akan meminta negara untuk membiayai rumah yang diinginkannya. "Kalau mau rumah Rp 20 miliar saja, Pak JK bisa beli sendiri. Jadi, omongan Dipo tidak masuk akal," kata Poempida saat dihubungi pada Jumat (13/6/2014).

Ia menyatakan, tim Jokowi-JK akan menganalisis tuduhan Dipo itu terlebih dulu. Dia membuka peluang untuk melaporkan Dipo ke penegak hukum atas tuduhannya itu.

Sebelumnya, Dipo membantah bahwa Peraturan Presiden Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pengadaan Rumah bagi Mantan Presiden dan/atau Mantan Wakil Presiden RI adalah keinginan Presiden Yudhoyono. Dia justru menuding mantan Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla, yang kini kembali maju dalam pemilu presiden, yang berkeinginan memiliki rumah yang dibiayai negara.

"Yang keluar sekarang itu untuk membela JK yang keinginannya belum dapat (rumah). Dia ingin dapat rumah yang dekat rumahnya dia di Brawijaya, yang harganya tinggi," ujar Dipo seusai acara pengukuhan guru besar Presiden Yudhoyono di Universitas Pertahanan, Sentul, Jawa Barat, Kamis (12/6/2014).

Dipo menuturkan, harga rumah yang dinginkan JK tidak bisa dipenuhi dalam aturan terdahulu, yang memberikan batasan maksimum harga rumah sebesar Rp 20 miliar. Harga rumah itu terus naik hingga akhirnya Perpres 52 tahun 2014 saat ini diubah sehingga harga rumah fleksibel.

Menurut Dipo, hanya JK yang meminta rumah khusus kepada Presiden SBY. Adapun wakil-wakil presiden lainnya, kata Dipo, menuruti peraturan presiden yang sudah ada sejak 2004 dan kemudian diubah pada 2007 itu. "Yang lain-lain itu enggak minta. Dia (JK) minta sudah lama sejak 2009, sekarang nanti tergantung Menkeu (untuk menetapkan nilai rumah bagi mantan presiden dan wakil presiden)," ucap Dipo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Buku Nasional

Sejarah Hari Buku Nasional

Nasional
Tanggal 15 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 15 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
UPDATE BNPB: 19 Orang Meninggal akibat Banjir Bandang di Agam Sumbar

UPDATE BNPB: 19 Orang Meninggal akibat Banjir Bandang di Agam Sumbar

Nasional
KNKT Investigasi Kecelakaan Bus Rombongan Siswa di Subang, Fokus pada Kelayakan Kendaraan

KNKT Investigasi Kecelakaan Bus Rombongan Siswa di Subang, Fokus pada Kelayakan Kendaraan

Nasional
Partai Buruh Berniat Gugat Aturan Usung Calon Kepala Daerah ke MK

Partai Buruh Berniat Gugat Aturan Usung Calon Kepala Daerah ke MK

Nasional
Cerita Sulitnya Jadi Ketua KPK, Agus Rahardjo: Penyidik Tunduk ke Kapolri, Kejaksaan, Sampai BIN

Cerita Sulitnya Jadi Ketua KPK, Agus Rahardjo: Penyidik Tunduk ke Kapolri, Kejaksaan, Sampai BIN

Nasional
Jemaah Haji Mulai Diberangkatkan, Fahira Idris: Semoga Sehat, Selamat, dan Mabrur

Jemaah Haji Mulai Diberangkatkan, Fahira Idris: Semoga Sehat, Selamat, dan Mabrur

Nasional
Jemaah Haji Gelombang Pertama Tiba di Madinah, Disambut Meriah

Jemaah Haji Gelombang Pertama Tiba di Madinah, Disambut Meriah

Nasional
Jokowi Diminta Tak Cawe-cawe Pemilihan Capim KPK

Jokowi Diminta Tak Cawe-cawe Pemilihan Capim KPK

Nasional
PBNU: Pratik Haji Ilegal Rampas Hak Kenyamanan Jemaah

PBNU: Pratik Haji Ilegal Rampas Hak Kenyamanan Jemaah

Nasional
Prabowo Disebut Bisa Kena Getah jika Pansel Capim KPK Bentukan Jokowi Buruk

Prabowo Disebut Bisa Kena Getah jika Pansel Capim KPK Bentukan Jokowi Buruk

Nasional
Gerindra Dorong Penyederhanaan Demokrasi Indonesia: Rakyat Tak Harus Berhadapan dengan TPS

Gerindra Dorong Penyederhanaan Demokrasi Indonesia: Rakyat Tak Harus Berhadapan dengan TPS

Nasional
Sekjen Gerindra Sebut Revisi UU Kementerian Negara Dimungkinkan Tuntas Sebelum Pelantikan Prabowo

Sekjen Gerindra Sebut Revisi UU Kementerian Negara Dimungkinkan Tuntas Sebelum Pelantikan Prabowo

Nasional
Pimpinan Komisi X Bantah Pernyataan Stafsus Jokowi soal Banyak Keluarga dan Orang Dekat DPR Menerima KIP Kuliah

Pimpinan Komisi X Bantah Pernyataan Stafsus Jokowi soal Banyak Keluarga dan Orang Dekat DPR Menerima KIP Kuliah

Nasional
Gerindra Siapkan 4 Kader Maju Pilkada DKI, Ada Riza Patria, Budi Satrio, dan Sara

Gerindra Siapkan 4 Kader Maju Pilkada DKI, Ada Riza Patria, Budi Satrio, dan Sara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com