Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendagri: Kepala Daerah Jangan Seret PNS Kampanye

Kompas.com - 05/06/2014, 14:46 WIB
Deytri Robekka Aritonang

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi memperingatkan kepala daerah dan wakil kepala daerah agar tidak memobilisasi jajaran pegawai negeri sipil (PNS) di daerahnya untuk ikut berkampanye dan menjadi tim sukses salah satu pasangan calon peserta Pemilihan Presiden (Pilpres) 2014.

Ia mengingatkan, mobilisasi PNS terancam sanksi. "Jangan menyeret-nyeret PNS (ikut kampanye), itu bisa kena sanksi," ujar Gamawan seusai membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintahan Umum di Jakarta Pusat, Kamis (5/6/2014).

Ditekankan Gamawan, sanksi dan peringatan itu sudah ditegaskannya kepada semua kepala daerah waktu dalam Rakornas Pemantapan Pelaksanaan Pilpres.

Ia juga meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) jeli mengawasi kepala daerah. Jika mendapati kepala daerah yang mengerahkan PNS, Gamawan meminta Bawaslu menyampaikan laporan kepadanya. Dia mengatakan, aparat di daerah yang boleh menjadi bagian tim pemenangan kandidat pilpres hanya kepala daerah.

"Kepala daerah itu pejabat politik dan pejabat publik, berbeda dengan PNS. Kalau PNS tidak boleh sama sekali ikut kampanye," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com