"Amplop sering disimbolkan praktik suap menyuap atau money politics. Jadi kalau orang memberi amplop identik memberi sesuatu, memberi uang, menyuap pihak lain. Oleh karena itu kami lakukan sebaliknya, kami berikan amplop sebagai kontra dari kampanye suap, sebagai amplop akuntabilitas, amplop ini diberikan secara simbolis kepada KPK," kata Ketua Formappi Sebastian Salang di Gedung KPK, Kuningan.
Sebastian menyerahkan amplop cokelat bertuliskan "Amplop Akuntabilitas Politik" kepada salah satu staf humas KPK di hadapan media. Amplop tersebut berisi selembar kertas pernyataan Formappi dan selebaran yang mendorong agar penyelenggaraan pilpres dilakukan secara bermartabat.
Sebastian mengatakan, pihaknya menyerahkan amplop ini kepada KPK karena lembaga antikorupsi itu merupakan lembaga yang integritasnya diakui masyarakat sehingga KPK dianggap tepat untuk mendorong kampanye piplres yang bermartabat.
Menurutnya, Formappi tidak ingin penyenggaraan pilpres berjalan seperti penyelenggaraan pemilihan umum legislatif bulan lalu. Sebastian menyebut pileg yang diselenggarakan bulan lalu sebagai pemilu yang brutal.
"Karena ternyata pemilu ini masih diwarnai praktek kecuangan, praktek transaksi, money politics luar biasa, dan dari hasil itu maka kami dapatkan 560 anggota DPR yang sekarang ini sudah diumumkan KPU," ucapnya.
Formappi, lanjutnya, juga ingin mendorong agar penyelenggara pilpres nanti bisa bertindak profesional, akuntabel, dan transparan. Para penyelenggara pemilu tidak boleh terlibat transaksi jual beli suara. "Tidak boleh terima suap dari pasangan capres-cawapres mana pun. Apabila ada pasangan atau tim suksesnya melakukan upaya menyuap, maka penyelenggara pemilu harus melapor," kata Sebastian.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.