"Kalau isu, ada, tetapi isu tidak bisa dijadikan fakta atas sebuah kejadian. Jadi, saya memberikan keterangan, saya tidak tahu apakah ada anggota Komisi VIII yang melakukan di bisnis-bisnis pengadaan itu," tutur Suryadharma di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (6/5/2014), seusai dimintai keterangan terkait penyelidikan proyek haji.
Menurut Suryadharma, ihwal seputar dugaan permainan anggota DPR dalam bisnis haji ini sempat ditanyakan tim penyelidik KPK selama proses permintaan keterangan.
"Ya itu juga yang dipertanyakan kepada saya. Saya tidak tahu persis apakah memang ada semacam itu, yang dilakukan oleh Komisi VIII," ucapnya.
Terkait penyelidikan haji ini, KPK bersama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan juga menemukan dugaan adanya anggota DPR yang ikut ”bermain” dalam bisnis penyelenggaraan haji.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas tidak membantah jika dugaan keterlibatan anggota DPR dalam bisnis haji ini menjadi salah satu yang disorot KPK dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 2012-2013.
Selain berkaitan dengan anggota DPR, Suryadharma juga mengaku diajukan pertanyaan oleh tim penyelidik KPK seputar pemondokan yang tidak layak bagi jemaah haji di Arab Saudi. Dia mengaku baru tahu mengenai kondisi pemondokan yang tidak layak tersebut setelah melakukan evaluasi penyelenggaraan haji, tepatnya sekitar empat atau lima hari setelah penyelenggaraan haji 2012 selesai.
"Kira-kira H-4, H-5, saya lakukan evaluasi, meminta laporan dari tim perumahan, tim katering, dari Komisi Pengawas Haji Indonesia, dari Irjen, dari tim kesehatan, termasuk dari tim keamanan yang berkaitan dengan tugas masing-masing. Di situlah muncul persoalan, antara lain adanya perumahan yang dikategorikan jelek," paparnya.
Menurut Suryadharma, pihaknya terpaksa mengambil kompleks pemondokan yang ternyata tidak layak tersebut karena terdesak waktu, dan adanya persaingan memperebutkan pemondokan rumah yang layak dengan negara-negara lain.
"Perumahan itu ada di satu orang yang memiliki rumah banyak itu, dan misalnya mengatakan, ini yang baik, ini yang kurang baik. Kita diminta ambil semuanya atau tidak diambil semuanya. Nah, tim perumahan merasa terdesak karena kita kan terikat sama waktu, sama pesaing-pesaing dari negara lain yang juga membutuhkan rumah," ujarnya.
Adapun penyelidikan proyek haji yang dilakukan KPK berfokus pada tiga hal. Pertama, biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH). Kedua, pengadaan barang dan jasa terkait akomodasi haji. Ketiga, fasilitas haji yang diberikan kepada pihak tertentu dan tidak sesuai dengan ketentuan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.