Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sekjen PPP Romahurmuziy Juga Dipecat Suryadharma Ali

Kompas.com - 19/04/2014, 00:06 WIB


JAKARTA, KOMPAS.com
- Isu pemecatan seumlah fungsionaris Partai Persatuan Pembangunan (PPP) terus bergulir. Setelah beredar kabar bahwa Ketua Umum Suryadharma Ali menghentikan jabatan Wakil Ketua Umum PPP Suharso Manoarfa dan empat Ketua Dewan Pimpinan Wilayah, kini giliran kabar pemecatan Sekretaris Jenderal PPP Romahurmuziy.

Pemecatan Romahurmuziy sebagai Sekjen PPP disampaikan Wakil Sekretaris Jenderal DPP PPP Syaifullah Tamliha. PPP merotasi Sekretaris Jenderal Romahurmuziy menjadi kader nonstruktural agar yang bersangkutan dapat fokus bekerja di DPR.

"Kita melakukan rotasi kepada Romi (Romahurmuziy) agar dia fokus di DPR, karena tidak bisa sekjen partai sibuk di DPR," kata Syaifullah Tamliha di DPP PPP, Jakarta, Jumat.

Dia mengatakan penggeseran jabatan Romahurmuziy juga didasari alasan yang bersangkutan kurang aktif kala PPP diterpa masalah internal belakangan ini. Dengan rotasi itu posisi Romahurmuziy sebagai Sekjen PPP digantikan wakilnya yakni Isa Muchsin.

Romi membantah

Namun Romahurmuziy yang akrab dipanggil Romi membantah adanya pergantian Sekretaris Jenderal partai yang dijabatnya. Dia juga menegaskan tidak ada pemecatan fungsionaris DPP PPP.

"Sekjen DPP PPP masih dijabat oleh Muchammad Romahurmuziy, sesuai keputusan formatur Muktamar VII PPP di Bandung tahun 2011," ujar dia.

Romahurmuziy menegaskan, penggeseran jabatan dirinya melalui pertemuan Jumat sekitar pukul 10.00-11.30 WIB yang diadakan di DPP PPP hanya dihadiri oleh 15 orang dari 55 Anggota Pengurus Harian DPP PPP.

Sedangkan berdasarkan pasal 57 ayat (2) Anggaran RumahTangga (ART) PPP dinyatakan, rapat pengurus harian sah apabila dihadiri oleh seperdua dari Anggota Pengurus Harian.

"Artinya rapat Pengurus Harian DPP sah apabila dihadiri sekurang-kurangnya 28 orang Anggota Pengurus Harian DPP," ujar Romahurmuziy.

Sebelumnya, Romi juga yang membantah adanya pemecatan terhadap wakil ketua umum dam empat ketua DPW. Menurut Romi, pemecatan tidak sah sesuai AD/ART.

Kisruh di PPP berawal saat Ketua Umum Suryadharma Ali secara sepihak menghadiri kampanye akbar Partai Gerindra di Stadion Utama Gelora Bung Karno. Tindakan Suryadharma Ali yang datang dan mendukung pencalonan Prabowo Subianto sebagai calon presiden dianggap menyalahi hasil mukernas PPP. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apapun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apapun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi Online Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi Online Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com