Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Waketum PPP: Koalisi dengan Gerindra, Ilegal

Kompas.com - 18/04/2014, 22:03 WIB
Ihsanuddin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan, Emron Pangkapi menilai, koalisi partainya dengan Partai Gerindra yang ditetapkan sore ini adalah sesuatu yang ilegal. Menurutnya, keputusan itu hanya dari Suryadharma Ali seorang, bukan mewakili Partai.

"Pertama, saya terkejut ada sebuah peristwa polituk deklarasi dukungan PPP terhadap pencapresan Prabowo. Tidak benar deklarasi itu karena partai kita ada AD/ART (anggaran dasar/anggaran rumah tangga). Itu tidak sesuai mekanisme. Ilegal," kata Emron di DPP PPP, Jakarta, Jumat (18/4/2014) malam.

Sesuai dengan keputusan musyawarah kerja nasional II PPP di Bandung pada 9 Ferbruari lalu, menurutnya, keputusan untuk mendukung suatu partai tertentu hanya bisa ditetapkan melalui rapat pimpinan nasional (rapimnas).

"Kalau dia (Suryadharma) mengatakan keputusannya tersebut diambil sebagai posisinya sebagai Mandataris Muktamar, tidak benar. Tidak ada satu pasal pun dalam AD/ART PPP yang menyebut beliau Mandataris Muktamar," ujarnya.

Menurut dia, partainya bukan bermasalah dengan Partai Gerindra atau sosok Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto. Hanya saja, dia menyesalkan mekanisme yang diambil Suryadharma Ali.

"Jadi kalau mau mencoalonkan Prabowo atau siapapun, ada forumnya dan mekanismenya sendiri. Partai ini kolektif kolegial, tidak bisa keputusan sendiri. Ini partai untuk kepentingan umat, bukan bisnis," tambahnya.

Ke depannya, menurut dia, keputusan koalisi dengan Gerindra itu akan dilakukan dalam Rapimnas mendatang. Koalisi tersebut bisa dikukuhkan, namun juga bisa berubah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Nasional
Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Seluruh Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Seluruh Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Nasional
Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Nasional
Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Nasional
PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR Meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR Meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

Nasional
Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Nasional
Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Nasional
Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, 'Push Up'

Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, "Push Up"

Nasional
KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

Nasional
Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Nasional
Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Nasional
KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Nasional
Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Nasional
Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com