Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MPR Lantik Pengganti Taufiq Kiemas dan Hikmat Tomet

Kompas.com - 21/03/2014, 11:58 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) melantik dua anggota baru, yakni Bambang Suryadi dan Mohammad Aly Yahya di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (21/3/2014). Bambang menggantikan almarhum Taufiq Kiemas dan Aly Yahya menggantikan almarhum Hikmat Tomet.

Bambang dilantik sebagai anggota MPR 2009-2014 mewakili Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Daerah Pemilihan Jawa Barat II. Sementara Aly Yahya mewakili Partai Golkar Daerah Pemilihan Banten II.

Alm Taufiq Kiemas sebelumnya menjabat Ketua MPR. Setelah wafat pada Sabtu (8/6/2013), Ketua MPR kemudian dijabat politisi senior PDIP Sidarto Danusubroto. Sementara Himat, yang merupakan suami Ratu Atut Choisiyah, meninggal pada Sabtu (9/11/2013).

"Kami atas nama Pimpian dan Anggota Majelis mengucapkan selamat datang dan selamat bergabung di Majelis yang terhormat ini," kata Wakil Ketua MPR Hajriyanto Y Thohari saat pelantikan.

Dalam sambutannya, Hajriyanto meminta kedua anggota MPR yang baru untuk mensosialisasikan empat pilar negara. Menurutnya, dengan sosialisasi empat pilar yang diusung Alm Taufik itu, ideologi-ideologi ekstrem dengan sendirinya tidak akan berkembang.

"Mari kira gelorakan sosialisasi empat pilar kehidupan berbangsa dan bernegara agar kira terus mampu menjaga dan memelihara ke-Indonesiaan kita," ungkap dia.

Politisi Partai Golkar itu juga meminta agar anggota MPR yang baru untuk menyerukan pengembangan pemahaman Pancasila melalui pendidikan dan pembudayaan di seluruh lembaga pendidikan.

"Sosialisasi juga penting dilakukan untuk menyebarluaskan norma-norma baru yang terkandung dalam perubahan UUD 1945," kata Hajriyanto.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com