"Jadi kami dimintai klien kami untuk mengklarifikasi dikarenakan klien kami merasa tidak mengenal Saudara Wawan, tidak mengenal keluarga atau tidak pernah diundang pihak daripada Gubernur Banten dan keluarganya," katanya di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta.
Anggota HAMI lainnya, Herwanto, mengatakan bahwa nama kliennya disebut pertama kali menerima aliran dana Wawan dalam pemberitaan sebuah surat kabar nasional. Menanggapi pemberitaan itu, katanya, Chyntiara mengkonfirmasikan kebenaran informasi tersebut kepada pengacara Wawan. Namun, menurut Herwanto, pengacara Wawan mengarahkan agar Chyntiara menanyakan langsung ihwal aliran dana ini ke Pihak Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Pihak Chyntiara pun mempertanyakan aliran dana tersebut kepada PPATK. Namun, katanya, PPATK merahasikan informasi terkait aliran dana tersebut.
"Tadi sebelum kami ke sini, kami sudah ke PPATK, bertemu sama bagian humas dan legalnya, menjelaskan PPATK tidak mungkin membocorkan informasi yang secret (rahasia)," ujarnya.
Selain itu, katanya, PPATK menyampaikan bahwa informasi aliran dana terkait Wawan telah disampaikan kepada tim penyidik KPK. Atas dasar itu lah, hari ini Chyntiara melalui tim kuasa hukumnya menyambangi kantor KPK untuk mengkonfirmasi dugaan aliran dana tersebut.
"Untuk menanyakan apa benar PPATK sudah menyampaikan itu karena PPATK menyampaikan setiap temuan mencurigakan kami selalu sampaikan ke penyidik. Kalau seandainya perkara itu tidak ada kabar dari penyidik, biasanya PPATK langsung menyebut nama biar temuan kita ditelusuri sejauh mana oleh penyidik," tutur Herwanto.
Seperti diberitakan sebelumnya, sejumlah artis disebut-sebut dalam pemberitaan dan infotainmen menerima aliran dana Wawan. Namun, baik KPK maupun PPATK belum mengungkapkan nama-nama artis tersebut. Sejauh ini, KPK baru menjadwalkan pemeriksan dua artis, yakni Jennifer Dunn dan Catherine Wilson.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.