"Jadi tidak ada pembicaraan Pak Ignatius tentang tanah, tentang sertifikat, tentang yang lain-lain," kata Anas.
Anas menceritakan, mulanya Nazaruddin menghampirinya dan menyampaikan bahwa Ignatius ingin bertemu. Ignatius kemudian datang dan menyampaikan program DPR ke depan. Saat itu Anas menjabat sebagai Ketua Fraksi.
"Pak Ignatius menyampaikan programnya sebagai ketua badan legislasi. Badan legislasi punya tugas yang penting. Punya target kuantitatif dan kualitatif. Disampaikan program 5 tahun ke depan seperti apa," terang Anas.
Setelah itu, Anas mengaku mendengar Nazaruddin berbicara dengan Ignatius soal urusan Kemenpora di BPN. Namun, Anas mengaku tak tahu maksud pembicaraan keduanya karena tidak menyebut soal sertifikat tanah.
"Saya agak lupa, kira-kira persisnya begini Pak Mulyono ada urusan Kemenpora di BPN tolong dibantu. itu adalah pembicaraan Nazar kepada Pak Ignatius Mulyono. Saya tidak tahu konteks persisnya," paparnya.
Dalam persidangan sebelumnya, Ignatius mengaku diperintah Nazaruddin dan Anas untuk mengurus sertifikat tanah Hambalang.Ignatius kemudian langsung menelepon Kepala BPN saat itu, Joyo Winoto. Namun, itu tidak berhasil sehingga dia menghubungi Sekretaris BPN Managam Manurung. Ignatius pun menanyakan kepada Managam soal sertifikat tanah Hambalang permintaan Kemenpora yang belum juga diterbitkan sejak lima tahun lalu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.