"Saya menemukan banyak yang belum membagikan (e-KTP) di daerah. Karena itu, kami akan membuat desk pengaduan," ujar Gamawan di Gedung Kemendagri, Jakarta Pusat, Senin (6/1/2014).
Dia mengatakan, pihaknya telah menyerahkan semua e-KTP yang sudah dicetak. Artinya, jika masih ada warga yang belum menerima, sebaiknya mereka melakukan pengecekan ke aparat daerah setempat.
"Kalau yang belum dapat fisik KTP elektronik, ya mestinya dicek di daerah masing-masing, karena kami sudah mengirim ke daerah. Yang belum menerima itu, saya curigai tertahan di daerah sendiri, karena kami kan sudah mengirim semua yang sudah dicetak itu ke daerah," ujar Gamawan.
Dia mengatakan, sejak 1 Januari 2014 lalu, pemda telah diberi tanggung jawab untuk mencetak e-KTP. Sebelumnya, pencetakan e-KTP dilakukan terpusat di Kemendagri, Jakarta.
Nando (29), warga Bekasi, Jawa Barat, mengaku belum mendapat e-KTP. Padahal, kata dia, data kependudukannya sudah direkam sejak tiga bulan lalu. Dia mengatakan sudah mengecek ke kecamatan setempat, tetapi aparat yang berwenang mengatakan e-KTP miliknya belum ada.
Sebelumnya, melalui Perpres Nomor 126 Tahun 2012 tentang Penerapan KTP berbasis Nomor Induk Kependudukan Secara Nasional, pemerintah menetapkan 31 Desember 2013 sebagai batas akhir pelayanan KTP non-elektronik.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.