"Dalam satu kasus, inilah penyitaan mobil terbanyak," kata Johan, Jumat (29/11/2013).
Menurut Johan, ke-18 mobil terkait kasus Akil ini disita KPK dari tiga lokasi, yakni Depok; Cempaka Putih, Jakarta; dan kawasan Puncak, Bogor. Namun, dia mengaku belum memiliki rincian data kepemilikan belasan mobil tersebut. Mobil-mobil itu kini diamankan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta. Pantauan Kompas.com, sederet mobil itu dipasangi KPK Line dan diparkir di halaman samping hingga belakang Gedung KPK, Kuningan, Jakarta. Sejumlah mobil tersebut ada yang berpelat nomor B atau kode untuk wilayah Jakarta; pelat nomor BG, kode wilayah Lampung; dan pelat nomor KT, kode Kalimantan Timur.
Menurut Juru Bicara KPK Johan Budi, dari 18 mobil itu, sudah beberapa mobil yang disita KPK terlebih dahulu.
Sebelumnya, KPK mengamankan tiga mobil mewah dalam penggeledahan di rumah Akil di Kawasan Liga Mas, Pancoran, Jakarta, yakni Mercedes Benz S-350, Audi Q5, dan Toyota Crown Athlete. Kemudian pada pertengahan November, KPK kembali menyita mobil terkait kasus Akil, yakni Mazda CX9 bernomor polisi BG 1330 Z.
Selain itu, tim penyidik KPK menyita satu Toyota Fortuner bernomor polisi KB 9888 TY beberapa waktu lalu. Fortuner tersebut atas nama Ratu Rita Akil, istri Akil. Selain mobil, KPK juga menyita beragam aset lain Akil. Di antara aset lain itu adalah rumah dan lahan di Pontianak, Kalimantan Barat; surat berharga dengan nilai lebih dari Rp 2 miliar; sejumlah dollar Singapura yang nilainya melebihi Rp 3 miliar; dan uang dalam rekening CV Ratu Samagat senilai lebih dari Rp 100 miliar.
KPK menetapkan Akil sebagai tersangka dalam tiga kasus sekaligus. Ketiganya adalah dugaan penerimaan suap terkait sengketa Pilkada Lebak dan Gunung Mas, penerimaan gratifikasi terkait perkara di MK, serta melakukan tindak pidana pencucian uang. KPK telah memblokir sejumlah rekening milik Akil dan keluarganya terkait kepentingan penyidikan kasus ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.