"Saya sedang pikirkan serius apakah bisa dilaporkan ke Komisi HAM PBB," kata Firman di Jakarta, Jumat (15/11/2013).
Ia menjelaskan, KPK telah melakukan tebang pilih dalam mengusut skandal Hambalang. KPK dinilai hanya berkutat pada keterlibatan orang-orang di sekitar Anas dan istrinya, Athiyyah Laila. Sementara bukti-bukti yang disodorkan tentang dugaan keterlibatan keluarga Cikeas tidak pernah digubris.
"Ketika menggeledah, KPK memilah, diskriminatif, mengambil yang berhubungan dengan Ibu Athiyyah dan Pak Anas. Ada jejak Ibas di rumah Bu Athiyyah, kenapa tidak diambil?" ujarnya.
Sebelumnya, Firman menilai KPK berupaya membungkam Anas. Hal itu tampak dari sikap KPK yang menyita sejumlah dokumen dan alat komunikasi milik Anas pada saat penggeledahan awal pekan ini. Ia menegaskan, barang-barang yang disita tak sesuai dengan tujuan, waktu, dan tempat penyitaan.
Pada saat penyitaan itu, KPK bertujuan mencari jejak manta Direktur Utama PT Dutasari Citralaras Machfud Suroso di rumah Athiyyah Laila. Athiyah dan Machfud sama-sama pernah menjadi pimpinan di PT Dutasari Citralaras. Untuk merespons hal itu, Firman mengaku telah melakukan komunikasi dengan Adnan Buyung Nasution sebagai ketua tim penasihat hukum Anas Urbaningrum. Ia berkesimpulan, ada indikasi pelanggaran HAM dalam penggeledahan yang dilakukan KPK beberapa hari lalu.
Pada Selasa (12/11/2013), penyidik KPK menyita tiga telepon genggam, termasuk BlackBerry, dan sejumlah uang milik Anas Urbaningrum. Selain itu, penyidik KPK juga menyita paspor dan tiga telepon genggam Athiyyah. Penggeledahan dan penyitaan yang dilakukan KPK terkait dengan penetapan pimpinan PT Dutasari Citralaras Machfud Suroso sebagai tersangka pengadaan sarana dan prasarana proyek Hambalang. Istri Anas pernah menjadi komisaris di perusahaan tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.