J
JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Djohermansyah Johan terkait kasus korupsi yang menjerat mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar. Terkait pemeriksaan itu, Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengaku tidak tahu bagaimana keterkaitan Djohermansyah dalam kasus itu.
"Saya belum tahu persis. Tapi Pak Djo (Djohermansyah) kemarin baru menduga-duga, apa karena (sengketa pilkada) Musi Banyuasin itu Pak Djo bicara lebih keras, atau yang lain-lain," kata Gamawan di Gedung Kemendagri, Jakarta, Jumat (8/11/2013).
Gamawan mengatakan, dirinya menerima laporan dari Djohermansyah soal rencana pemeriksaan itu, Kamis (7/11/2013). Gamawan hanya tahu pemeriksaan terkait sengketa pilkada yang pernah ditangani.
Terkait laporan tersebut, Gamawan hanya memberikan izin. "Saya dilaporkan oleh Pak Djo, dia diminta untuk memberi keterangan. Tentu hari ini pergi ke sana (KPK)," ujarnya.
Sebelumnya, seusai diperiksa, Djohermansyah mengaku diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, serta Susi Tur Andayani. Ia mengaku diajukan pertanyaan seputar hubungannya dengan dua tersangka itu. Kepada penyidik, ia mengaku tidak mengenal kedunya.
Selain soal hubungannya dengan Wawan dan Susi, Djohermansyah mengaku diajukan pertanyaan mengenai sengketa pemilihan kepala daerah Lebak yang bergulir di MK. Ia berani melakukan sumpah pocong untuk membuktikan dirinya tidak menerima suap terkait kasus Akil.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.