Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Refly Harun : MK Hanya Dijadikan Kotak Sampah

Kompas.com - 13/10/2013, 21:34 WIB
Deytri Robekka Aritonang

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Pakar hukum tata negara Refly Harun menilai, banyak pihak keliru dalam berperkara sengketa pemilihan kepala daerah (pilkada). Para pihak dinilai cenderung menjadikan Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai kotak sampah penampung sengketa yang harusnya dapat diselesaikan oleh KPU, Bawaslu, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

"Orang menyelesaian perkara di MK itu jumping up. MK dijadikan kotak sampah. Penyelesaian di tingkat KPU, Bawaslu, DKPP tidak cukup efektif," kata Refly di Jakarta, Minggu (13/10/2013).

Ia mengatakan, padahal, banyak perkara yang sebenarnya harus diselesaikan dulu di tingkat penyelenggara pemilu. Tetapi, banyak pihak lebih memilih langsung membawa perkaranya ke MK. Padahal, seharusnya MK adalah tujuan terakhir setelah semua penyelenggara pemilu dilewati.

"MK ini tidak dijadikan the last resource," ujarnya.

Dia mengatakan, tidak efektifnya kinerja penyelenggara pemilu bisa jadi juga karena unsur kesengajaan. "Penyelenggara pemilu tidak cukup efektif atau sengaja tidak diefektifkan sehingga orang jumping up langsung ke MK," katanya.

Menurutnya, MK menjadi kotak sampah penyelesaian sengketa pilkada karena sengaja dipancing oleh MK. Ia mengatakan, belakangan terungkap, bahwa kesengajaan MK memaksa pihak langsung berperkara di sana karena ada faktor uang.

"Kotak sampah itu disediakan dan dipancing oleh MK sendiri. Belakangan diketahui ada kepentingan fulus (uang)," lanjut Refly.

Hal itu, katanya, terbukti dari penangkapan Ketua MK nonaktif Akil Mochtar karena diduga terlibat dalam kasus suap sengketa Pilkada Gunung Mas dan Lebak. Ia mengatakan, posisi MK sebagai lembaga akhir penyelesaian sengketa pilkada diyakini bisa menjamin kemenangan peserta pilkada.

Menurut Refly, hal itu memicu terjadinya suap menyuap antara pihak yang berperkara dengan MK.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com