Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MK Harus Tetap Tangani Sengketa Pilkada

Kompas.com - 13/10/2013, 15:46 WIB
Deytri Robekka Aritonang

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Veri Junaedi mengatakan, sengketa hasil pemilihan kepala daerah (pilkada) harus tetap diselesaikan di Mahkamah Konstitusi (MK). Pernyataannya ini menanggapi wacana yang mendorong agar penyelesaian sengketa Pilkada kembali ke Mahkamah Agung (MA), pascaditangkapnya Ketua MK Akil Mochtar atas dugaan suap terkait penyelesaian sengketa yang ditangani MK.

"Sepanjang penyelesaian sengketa di MA ada banyak persoalan, saat itu semua pihak menaruh harapan cukup besar kepada MK. Tanpa mengabaikan kasus yang sekarang (dugaan korupsi oleh Ketua non-aktif MK Akil Mochtar), kami merekomendasikan kewenangan sengketa pilkada tetap berada di MK," ujar Veri, pada diskusi "Tarik Ulur Kewenangan Sengketa Pilkada: Antara MK dan MA" di Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (13/10/2013).

Menurutnya, kewenangan MK untuk menangani sengketa pilkada harus tetap dipertahankan  untuk keberlanjutan penegakan hukum pemilu. Ia mengatakan, bolak-balik lembaga penyelesai sengketa pilkada menyebabkan koreksi terhadap penataan peradilan pemilu tidak akan dapat dilakukan.

Selain itu, Veri menilai, MA belum menjadi lembaga yang dipercaya untuk menyelesaikan sengketa pilkada. Menurutnya, MA masih harus berbenah.

"Kita perlu memberi ruang yang cukup pada MA untuk menata dan melakukan perbaikan lembaga ini," lanjutnya.

Ia mengungkapkan, beban perkara di MA masih besar. Pada 2012 lalu, penumpukan perkara di pengadilan negeri yang berada di bawah MA mencapai 284.334 sisa perkara.

"Apakah masih relevan menyerahkan sengketa pilkada ke MA, yang bebannya saja sudah cukup tinggi. kita harus memberi ruang cukup besar agar MA bisa memperbaiki internalnya," lanjut Veri.

Hal senada disampaikan Anggota Badan Pekerja Indonesia Corruption Watch Emerson Yuntho. Menurutnya, menyerahkan penyelesaian sengketa pilkada ke MA tak akan menyelesaikan masalah. Namun, justru akan menambah masalah.

Integritas hakim MA, kata Emerson, masih buruk. Pada 2011, terdapat 1.658 laporan terkait hakim nakal di Komisi Yudisial (KY). Menurutnya, penyelesaian sengketa pilkada harus tetap di MK. Hanya, ada beberapa hal yang harus diperbaiki di MK. Salah satunya, soal rekrutmen dan pengawasan MK.

"MK ini keblinger kalau menolak diawasi dan hanya mengandalkan pengawasan internal," ujar Emerson.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

Nasional
Dewas Harap Wakil Ketua KPK Laporkan Albertina Ho Bukan karena Sedang Tersangkut Kasus Etik

Dewas Harap Wakil Ketua KPK Laporkan Albertina Ho Bukan karena Sedang Tersangkut Kasus Etik

Nasional
Wapres Ma'ruf Amin Tak Titip Program Tertentu untuk Dilanjutkan Gibran

Wapres Ma'ruf Amin Tak Titip Program Tertentu untuk Dilanjutkan Gibran

Nasional
Gibran Minta Petuah Saat Sowan ke Wapres Ma'fuf Amin

Gibran Minta Petuah Saat Sowan ke Wapres Ma'fuf Amin

Nasional
Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, TKN: Daripada Capek-capek PTUN

Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, TKN: Daripada Capek-capek PTUN

Nasional
Relaksasi HET Beras Premium Diperpanjang hingga 31 Mei 2024

Relaksasi HET Beras Premium Diperpanjang hingga 31 Mei 2024

Nasional
Gibran Disebut Masih Fokus di Solo, Undang Wapres Ma'ruf Resmikan Destinasi Wisata

Gibran Disebut Masih Fokus di Solo, Undang Wapres Ma'ruf Resmikan Destinasi Wisata

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com