Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menko Polhukam: Tak Usah Berandai Makzulkan Presiden

Kompas.com - 11/10/2013, 21:09 WIB
Sandro Gatra

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Menteri Koordinator Polhukam Djoko Suyanto meminta semua pihak untuk tidak mengomentari rencana penerbitan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) terkait Mahkamah Konstitusi. Alasannya, hal itu masih dalam pembahasan.

"Ini kan sedang digodok, dibicarakan. Itu saja belum. Jadi enggak usah berandai-andai, mau memakzulkan, itu salah, itu keliru. Barangnya belum ada," kata Djoko di Istana Negara, Jakarta, Jumat (11/10/2013).

Hal itu dikatakan Djoko ketika dimintai tanggapan soal penolakan penerbitan perppu MK terkait kasus dugaan korupsi yang dilakukan Ketua MK (nonaktif) Akil Mochtar. Penerbitan perppu dikatakan bisa menjadi alasan untuk memakzulkan Presiden.

Djoko tidak mau membicarakan substansi yang tengah dibahas. Hanya, ia memastikan pembahasan pembentukan perppu sudah dimulai dengan melibatkan banyak pihak.

"Jadi percuma saja orang berkomentar. Wong dia belum baca, barangnya belum ada. Sekali lagi ini sedang digodok dengan melibatkan banyak pihak," pungkas Djoko.

Seperti diberitakan, Presiden berencana mengatur proses rekrutmen hakim konstitusi yang berasal dari unsur DPR, Presiden, dan Mahkamah Agung. Selain itu, Presiden ingin memberi kembali kewenangan pengawasan hakim konstitusi kepada Komisi Yudisial.

MK pernah memutuskan kewenangan KY mengawasi hakim konstitusi yang bertentangan dengan UUD 1945. Akhirnya, tidak ada pengawasan dari eksternal terhadap perilaku sembilan penjaga konstitusi.

Pascaterungkapnya dugaan korupsi yang dilakukan Akil dalam menangani sengketa hasil pemilukada, MK berencana membentuk Majelis Pengawas Etik yang permanen. Majelis tersebut akan memberi ruang kepada publik untuk menyampaikan informasi mengenai perilaku hakim. Jika cukup bukti, Majelis Pengawas Etik bisa merekomendasikan pembentukan Majelis Kehormatan Hakim.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup, Kaesang: Pilih Partai, Bukan Caleg

Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup, Kaesang: Pilih Partai, Bukan Caleg

Nasional
KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

Nasional
Pengamat Heran 'Amicus Curiae' Megawati Dianggap Konflik Kepentingan, Singgung Kasus Anwar Usman

Pengamat Heran "Amicus Curiae" Megawati Dianggap Konflik Kepentingan, Singgung Kasus Anwar Usman

Nasional
Sudirman Said Berharap Anies dan Prabowo Bisa Bertemu

Sudirman Said Berharap Anies dan Prabowo Bisa Bertemu

Nasional
Marak 'Amicus Curiae', Pakar: Jadi Pertimbangan Hakim MK untuk Gali Rasa Keadilan dalam Masyarakat

Marak "Amicus Curiae", Pakar: Jadi Pertimbangan Hakim MK untuk Gali Rasa Keadilan dalam Masyarakat

Nasional
Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

Nasional
Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Nasional
Pakar: 'Amicus Curiae' untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Pakar: "Amicus Curiae" untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Nasional
Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Nasional
Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Nasional
Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com