Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pesan untuk Sutarman: Jangan Lupakan Penembakan Polisi!

Kompas.com - 09/10/2013, 09:52 WIB
Sandro Gatra

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Kepolisian diminta tidak melupakan rentetan kasus penembakan gelap terhadap aparat kepolisian. Jajaran Kepolisian didesak serius segera mengungkap kasus itu karena masih menimbulkan keresahan di masyarakat. Hal itu dikatakan Ketua Presidium Indonesia Police Watch Neta S Pane di Jakarta, Rabu (9/10/2013), menyikapi belum adanya perkembangan penanganan kasus penembakan misterius di berbagai daerah.

Neta menilai kasus penembakan misterus tersebut seakan dilupakan Kepolisian. Elit Polri, kata dia, tampaknya lebih sibuk bermanuver untuk suksesi pergantian Kepala Polri ketimbang membantu mengatur strategi memburu para pelaku.

"Diharapkan elit-elit Polri jangan larut kepada manuver pencalonan Kapolri. Kasus penembakan ini sangat membuat masyarakat resah. Aksi penembakan yang semula terjadi di pinggiran, kini mulai bergeser ke pusat ibu kota sehingga menimbulkan kekhawatiran bagi banyak pihak," kata Neta.

Neta mengatakan, pihaknya mencatat, setidaknya ada 25 kasus penembakan misterius di Indonesia selama empat bulan terakhir. Delapan kasus di antaranya merupakan penyerangan polisi. Namun, hanya satu pelaku yang tertangkap.

Mabes Polri, kata Neta, tidak bisa melimpahkan tanggung jawab pengungkapan kasus kepada Kepolisian Daerah. Bareskrim sebagai satuan tertinggi reserse dan kriminal harus ikut bertanggung jawab untuk mengungkap kasus-kasus penembakan ini.

"Kemampuan Polri mengungkap kasus ini juga akan berdampak kepada citra Bareskrim yang dipimpin Komjen Sutarman," kata Neta.

Neta mengatakan, jika Kepolisian tidak bisa segera mengungkap, maka akan semakin memperburuk tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Polri, khususnya untuk menjaga keamanan warga.

"Menjaga keamanan dirinya saja tidak mampu," ujar Neta.

Seperti diberitakan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sudah mengajukan nama Sutarman sebagai calon tunggal Kapolri kepada DPR. Jika DPR menyetujui, Sutarman akan menggantikan Jenderal (Pol) Timur Pradopo.

Sedianya, masa jabatan Timur habis pada Januari 2014. Namun, Presiden berpendapat perlu ada percepatan pergantian Kapolri agar pemimpin baru bisa mempersiapkan pengamanan pemilu 2014.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

Nasional
Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Nasional
Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Nasional
Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com