Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Di Ruang Isolasi, Freddy Tak Boleh Dikunjungi Siapa Pun

Kompas.com - 06/08/2013, 13:58 WIB
Dian Maharani

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Pelaksana Harian Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Bambang Krisbanu mengatakan, terpidana mati kasus narkotika Freddy Budiman tidak bisa dikunjungi oleh siapa pun selama berada di ruang isolasi Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan, Cilacap. Freddy akan berada di ruang isolasi selama 14 hari sejak Selasa (30/7/2013).

"Jadi, status Freddy Budiman saat ini berada di ruang isolasi. Selama di sana, yang bersangkutan tidak dibenarkan untuk menerima kunjungan dari siapa pun. Isolasi ini berlangsung selama 14 hari," katanya di kantor Kemenhuk dan HAM, Jakarta, Selasa (6/8/2013).

Bambang membantah ada pihak tertentu yang mendapatkan izin. Dia menegaskan, keluarga ataupun kerabat tidak dapat menjenguk Freddy selama diisolasi.

"Jadi, kalau belakangan ini ada isu bahwa ada orang yang mengaku sudah mendapatkan izin untuk menjenguk dia, itu adalah isapan jempol belaka," katanya.

Seperti diketahui, Freddy dipindahkan ke Nusakambangan setelah terungkap melakukan sejumlah pelanggaran ketika menjalani pidana di Lapas Narkotika di Cipinang, Jakarta. Namun, ketika digeledah sebelum masuk lapas, petugas menemukan paket yang diduga sabu di celana dalamnya.

Sejak dipindahkan ke Nusakambangan, teman dekat Freddy, Anggita Sari, sempat berusaha menjenguk. Anggita datang ke Dermaga Wijayakusama yang merupakan pelabuhan penyeberangan menuju ke Pulau Nusakambangan bersama keluarga besar Freddy.

Mereka kemudian diperiksa oleh Satuan Tugas Keamanan dan Ketertiban Kantor Wilayah Kemenhuk dan HAM Jateng. Namun, mereka tidak diperbolehkan membesuk terpidana mati tersebut di Lembaga Pemasyarakatan Batu, Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, Senin (5/8/2013).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Nasional
Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Nasional
Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Nasional
Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Nasional
PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

Nasional
Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Nasional
Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Nasional
Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com