Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MA: Gaji Rp 3-4 Juta Per Bulan, Djodi Seharusnya Tak Korupsi

Kompas.com - 26/07/2013, 15:30 WIB
Deytri Robekka Aritonang

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung (MA) Ridwan Mansyur mengatakan, gaji Djodi Supratman, pegawai MA yang ditangkap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), berkisar Rp 3 hingga 4 juta setiap bulan. Dengan gaji tersebut, menurutnya, Djodi  seharusnya tidak menerima suap dari pihak mana pun.

"(Pegawai MA) yang lain juga gajinya segitu, tapi tidak melakukan (dugaan korupsi)," kata Ridwan di Kantor MA, Jumat (26/7/2013).

Ia menegaskan, besaran jumlah gaji yang dianggap kecil tidak boleh menjadi alasan bagi pegawainya menerima suap dari pihak mana pun. Djodi merupakan pegawai Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) MA di Megamendung, Ciawi, Jawa Barat. Ia menjadi pegawai negeri sipil MA sejak 1987 dan saat ini bergolongan 3C.

Serahkan ke KPK

Sebelumnya, MA membenarkan ada pegawainya yang berinisial DS ditangkap tangan oleh penyidik KPK. MA menyerahkan seluruh proses penegakan hukum terhadap yang bersangkutan kepada KPK.

"Pada prinsipnya, apabila ada pegawai yang memiliki persoalan yang melanggar hukum, MA menyerahkan sepenuhnya kepada penegak hukum, dalam hal ini ke KPK," ujar Kepala Biro Hukum dan Humas MA Ridwan Mansyur saat dihubungi wartawan, Kamis (25/7/2013).

Dia menerangkan, Djodi ditangkap di bilangan Monas, Jakarta Pusat, dengan barang bukti uang tunai Rp 80 juta. Namun, Ridwan belum tahu kaitan dugaan suap yang menjerat Djodi. 

"Info yang saya dapat, dia ditangkap saat naik ojek di Monas. Ada uang Rp 80 juta, katanya. Terkait kasus apa, belum tahu. Apakah Djoko Susilo (dugaan korupsi pengadaan simulator SIM) atau yang lain, tunggu pernyataan KPK," tuturnya.

Ia mengatakan, yang bersangkutan merupakan staf di Badan Pendidikan dan Diklat MA yang berkantor di Megamendung, Jawa Barat. Menurutnya, DS sebelumnya bertugas sebagai petugas keamanan MA.

"Dia itu dulu satpam. Satpam itu kan dulu pegawai MA, bukan alih daya seperti sekarang, lalu  diangkat menjadi staf. Sekarang dia staf biasa di Badiklat," lanjutnya.

Selain staf MA, KPK juga menangkap anak buah pengacara kondang Hotma Sitompul, Mario C Bernardo. Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, yang bersangkutan ditangkap di kantornya, Jalan Martapura, Jakarta Pusat, pukul 13.20 WIB.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Nasional
Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Nasional
Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Nasional
Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Nasional
Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Nasional
Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Nasional
Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum 'Move On'

Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum "Move On"

Nasional
Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Nasional
Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Kejagung Sita 2 Ferrari dan 1 Mercedes-Benz dari Harvey Moies

Kejagung Sita 2 Ferrari dan 1 Mercedes-Benz dari Harvey Moies

Nasional
Gerindra Dukung Waketum Nasdem Ahmad Ali Maju ke Pilkada Sulteng

Gerindra Dukung Waketum Nasdem Ahmad Ali Maju ke Pilkada Sulteng

Nasional
Tepati Janji, Jokowi Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas Sulbar

Tepati Janji, Jokowi Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas Sulbar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com