Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hanura Tiru "Resep" Kemenangan SBY di Pemilu 2004 dan 2009

Kompas.com - 03/07/2013, 06:45 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Partai Hanura berkaca kepada kemenangan Susilo Bambang Yudhoyono dalam Pemilu Presiden 2004 dan 2009 ketika partai ini menetapkan Wiranto sebagai bakal calon presiden dan Hary Tanoesoedibjo sebagai bakal calon wakil presiden untuk Pemilu 2014. Hanura yakin ujungnya partai politik lain akan merapat.

Wakil Sekretaris Jenderal DPP Hanura Saleh Husein mengatakan, perolehan suara Partai Demokrat di Pemilu Legislatif 2004 hanya sekitar 7 persen. Namun, kata dia, parpol lain akhirnya ikut mendukung pasangan yang ditetapkan partai itu, yakni SBY-Jusuf Kalla. Begitu pula pada Pilpres 2009, parpol lain kembali mendukung SBY meski Boediono yang menjadi pendampingnya bukan dari parpol.

Saleh yakin nantinya parpol lain akan berkoalisi dengan Partai Hanura mendukung Wiranto-Hary. "Kami lihat pengalaman dua pemilu sebelumnya," kata Saleh di Jakarta, Rabu (3/7/2013), ketika ditanya soal deklarasi Wiranto-Hary jauh hari, bahkan sebelum Pemilu Legislatif 2014 digelar.

Menurut Saleh, untuk mengusung Wiranto-Hary, partainya sudah memikirkan persyaratan ambang batas perolehan kursi parlemen sebesar 3,5 persen maupun ambang batas pencalonan presiden, yakni 20 persen perolehan suara kursi DPR atau 25 persen perolehan suara sah nasional dalam pemilu legislatif. Untuk menjawab syarat itu, kata dia, seluruh kader Partai Hanura harus bekerja keras.

Meski parpol besar tidak ingin mengubah syarat ambang batas pencalonan presiden, menurut dia, besaran angka itu masih ada kemungkinan berubah. Politik, kata dia, sangat dinamis. Tetapi, saat ini, dia mengatakan, partainya tak berpikir menurunkan syarat ambang batas suara dan dukungan itu. "Yang kami pikir hanya kerja keras. Target kami masuk tiga besar," ujar dia.

Dukungan bulat

Saleh menjelaskan, penetapan Wiranto-Hary berawal dari suara kader. Saat rapat pembekalan caleg DPR dari Hanura, kata dia, sebanyak 33 Dewan Pimpinan Daerah dan Badan Pengurus Harian DPP Hanura berpendapat Hary layak menjadi bakal cawapres. Adapun Wiranto sudah lebih dulu ditetapkan sebagai bakal capres.

Pandangan daerah itu, lanjut Saleh, kemudian diteruskan ke Wiranto dan Hary. Kedua pemimpin Hanura itu, katanya, mengaku tidak bisa menolak jika partai yang meminta. "Kader bilang kenapa enggak diduetkan saja? Tentu kami sudah mempertimbangkan untung ruginya, enggak asal-asal. Makanya, Wiranto dan Hary Tanoe menjawab suara kader itu dengan deklarasi," ucap Saleh.

Saleh menambahkan, dengan deklarasi lebih awal, partainya memiliki waktu lebih panjang untuk menyosialisasikan pasangan Wiranto-Hary Tanoe kepada rakyat. "Ada pula alasan lain yang tidak bisa diungkapkan mengapa deklarasi dilakukan saat ini. Enggak mungkin dapur dibuka," kata Saleh.

Partai Hanura secara resmi mendeklarasikan Wiranto-Hary Tanoe sebagai bakal capres dan cawapres untuk Pemilu Presiden 2014, Selasa (2/7/2013). Wiranto sebelumnya sudah dua kali berlaga dalam Pemilu Presiden.

Pada Pemilu 2004, Wiranto dipasangkan sebagai calon wakil presiden untuk Salahudin Wahid yang menjadi calon presiden. Pada 2009, dia kembali maju sebagai calon wakil presiden mendampingi Jusuf Kalla yang menjadi calon presiden.

Sementara Hary Tanoe baru kali ini diusung untuk pencalonan kepemimpinan nasional. Hary baru bergabung ke Partai Hanura setelah sebelumnya aktif di Ormas Nasdem yang kemudian beralih rupa menjadi Partai Nasdem. Di Hanura, Hary yang juga adalah bos MNC Grup itu menjabat Ketua Dewan Pertimbangan dan Ketua Badan Pemenangan Pemilu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

    Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

    Nasional
    Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

    Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

    Nasional
    Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

    Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

    Nasional
    Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

    Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

    Nasional
    PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

    PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

    Nasional
    Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

    Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

    Nasional
    Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

    Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

    Nasional
    Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

    Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

    Nasional
    Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

    Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

    Nasional
    Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

    Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

    Nasional
    Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

    Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

    Nasional
    Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

    Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

    Nasional
    297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

    297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

    Nasional
    Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

    Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

    Nasional
    Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

    Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com