Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fahri Hamzah: Dipo Alam, Otak Penangkapan Luthfi Hasan

Kompas.com - 01/07/2013, 20:21 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Fahri Hamzah menuding penangkapan mantan Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq, dalam kasus dugaan korupsi impor daging sapi adalah sebuah skenario besar yang dilakukan oleh pihak Istana. Fahri menuding Sekretaris Kabinet Dipo Alam dan Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi berada di belakang penangkapan ini.

Fahri menjelaskan keterkaitan Dipo Alam terlihat dari adanya staf khusus kepresidenan berinisial WAP yang pernah ditangkap bersama saksi kasus impor daging sapi, Yudi Setiawan. Yudi pada bulan Oktober 2012 ditangkap di sebuah apartemen Sudirman oleh tim gabungan Polda Metro Jaya dan Polda Kalsel (baca: "Wisnu, Asisten Staf Khusus Presiden Negatif Narkoba"). Yudi saat itu ditangkap karena terkait dalam kasus pembobolan Bank Kalsel hingga miliaran rupiah.

Selain keterkaitan itu, Fahri juga menuturkan fakta lain bahwa Yudi ternyata sering membawa-bawa nama Dipo Alam dan Sudi Silalahi setiap bertemu dengan Luthfi Hasan Ishaaq. Hal ini diketahui Fahri setelah menjenguh Luthfi Hasan dan Ahmad Fathanah di dalam sel penjara.

"Yudi sebetulnya, nama yang sering dibawa dia nama Sudi dan Dipo Alam. Setiap ketemu LHI, salam dari Sudi Silalahi. Dia sudah punya hubungan yang kuat dengan satu kelompok yang sedang bermasalah juga. Peran Dipo Alam besar sekali. Otak di balik kasus ini ya Dipo Alam," ujar Fahri di Kompleks Parlemen, Senin (1/7/2013).

KOMPAS/RIZA FATHONI Sekretaris Kabinet Dipo Alam setelah menggelar jumpa pers di kantor Setkab, Jakarta, Kamis (1/11/2012). Dalam jumpa pers tersebut, Dipo membicarakan soal hasil audit investigatif Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap proyek kompleks olahraga Hambalang di Bogor dan soal pemanggilan Menteri Negara BUMN oleh DPR. Selain itu, Dipo juga menyatakan perlunya kementerian membatasi utang luar negeri.

Hal lain yang diungkap Fahri adalah adanya mobil dinas B 94 RFS yang kerap digunakan oleh para pejabat di kementerian.

"Yudi ini adalah agen yang bertugas mengatur pertemuan bahwa ada transaksil riil antara Luthfi dan Yudi," ucap Fahri.

Fahri pun mengaku memiliki bukti-bukti konkret yang akan disampaikannya secara berkala kepada publik. Fahri mengaku Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah salah arah dengan tidak memperhatikan kebenaran materiil dan menutup-nutupi adanya hasil percakapan yang dianggap membuktikan Luthfi tidak pernah terlibat dalam kasus dugaan suap impor sapi.

"Sekarang ini kasus LHI (Luthfi Hasan Ishaaq) tidak nyambung, uangnya tidak sampai ke LHI. Ini adalah teror ijon yang dilakukan KPK untuk mengamankan semua lembaga negara yang ada. Kayaknya buat KPK, kebenaran materiil tidak perlu, bahkan kebenaran formil tidak perlu. Yang perlu kemenangan opini. Bahaya kalau begini," tukas Fahri.

Seperti diberitakan, tim jaksa KPK mendakwa Luthfi melakukan tindak pidana korupsi dengan menerima hadiah atau janji Rp 1,3 miliar dari Direktur Utama PT Indoguna Utama Maria Elizabeth Liman terkait kepengurusan kuota impor daging sapi. Uang untuk Luthfi tersebut diterima orang dekatnya, Ahmad Fathanah, dari dua Direktur PT Indoguna, Juard Effendi dan Arya Abdi Effendi.

Selain didakwa korupsi, Luthfi didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang dengan beberapa perbuatan, baik menerima uang hasil tindak pidana korupsi maupun menyembunyikan uang yang patut diduga berasal dari tindak pidana korupsi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tak Kunjung Tegaskan Diri Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Sedang Tunggu Hubungan Jokowi dan Prabowo Renggang

    Tak Kunjung Tegaskan Diri Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Sedang Tunggu Hubungan Jokowi dan Prabowo Renggang

    Nasional
    Tingkatkan Kapasitas SDM Kelautan dan Perikanan ASEAN, Kementerian KP Inisiasi Program Voga

    Tingkatkan Kapasitas SDM Kelautan dan Perikanan ASEAN, Kementerian KP Inisiasi Program Voga

    Nasional
    9 Eks Komisioner KPK Surati Presiden, Minta Jokowi Tak Pilih Pansel Problematik

    9 Eks Komisioner KPK Surati Presiden, Minta Jokowi Tak Pilih Pansel Problematik

    Nasional
    Tak Undang Jokowi di Rakernas, PDI-P Pertegas Posisinya Menjadi Oposisi

    Tak Undang Jokowi di Rakernas, PDI-P Pertegas Posisinya Menjadi Oposisi

    Nasional
    Bea Cukai: Pemerintah Sepakati Perubahan Kebijakan dan Pengaturan Barang Impor

    Bea Cukai: Pemerintah Sepakati Perubahan Kebijakan dan Pengaturan Barang Impor

    Nasional
    Setelah Mahasiswa, DPR Buka Pintu untuk Perguruan Tinggi yang Ingin Adukan Persoalan UKT

    Setelah Mahasiswa, DPR Buka Pintu untuk Perguruan Tinggi yang Ingin Adukan Persoalan UKT

    Nasional
    Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Pengamat: Hubungan Sudah “Game Over”

    Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Pengamat: Hubungan Sudah “Game Over”

    Nasional
    Jokowi Tak Diundang Rakernas PDI-P, Pengamat: Sulit Disatukan Kembali

    Jokowi Tak Diundang Rakernas PDI-P, Pengamat: Sulit Disatukan Kembali

    Nasional
    UKT Mahal, Komisi X Minta Dana Pendidikan Juga Dialokasikan untuk Ringankan Beban Mahasiswa

    UKT Mahal, Komisi X Minta Dana Pendidikan Juga Dialokasikan untuk Ringankan Beban Mahasiswa

    Nasional
    Jokowi Ingin TNI Pakai 'Drone', Guru Besar UI Sebut Indonesia Bisa Kembangkan 'Drone AI'

    Jokowi Ingin TNI Pakai "Drone", Guru Besar UI Sebut Indonesia Bisa Kembangkan "Drone AI"

    Nasional
    Komisi X DPR RI Bakal Panggil Nadiem Makarim Imbas Kenaikan UKT

    Komisi X DPR RI Bakal Panggil Nadiem Makarim Imbas Kenaikan UKT

    Nasional
    Jawab Kebutuhan dan Tantangan Bisnis, Pertamina Luncurkan Competency Development Program

    Jawab Kebutuhan dan Tantangan Bisnis, Pertamina Luncurkan Competency Development Program

    Nasional
    Kemenag: Jemaah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Denda 10.000 Real hingga Dideportasi

    Kemenag: Jemaah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Denda 10.000 Real hingga Dideportasi

    Nasional
    Hari Ke-6 Pemberangkatan Haji, 41.189 Jemaah Asal Indonesia Tiba di Madinah

    Hari Ke-6 Pemberangkatan Haji, 41.189 Jemaah Asal Indonesia Tiba di Madinah

    Nasional
    UKT Naik Bukan Sekadar karena Status PTNBH, Pengamat: Tanggung Jawab Pemerintah Memang Minim

    UKT Naik Bukan Sekadar karena Status PTNBH, Pengamat: Tanggung Jawab Pemerintah Memang Minim

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com