Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hakim Ada Acara, Sidang Luthfi Hasan Ditunda hingga Pukul 13.00

Kompas.com - 01/07/2013, 10:04 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Persidangan kasus dugaan korupsi dan pencucian uang kuota impor daging sapi dengan terdakwa mantan Presiden Partai Keadilan, Luthfi Hasan Ishaaq, yang sedianya digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (1/7/2013), pukul 09.00 WIB, ditunda hingga pukul 13.00 WIB. Salah satu pengacara Luthfi, M Assegaf, mengungkapkan, persidangan ditunda karena sebagian hakim yang menyidangkan perkara kliennya ini tengah mengikuti acara di Komisi Yudisial (KY).

"Hakim tiba-tiba ada acara. Acaranya ada di KY, acaranya apa, saya tidak tahu," kata Assegaf di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Menurut Assegaf, pihaknya sudah siap dengan nota keberatan atau eksepsi yang akan dibacakan dalam persidangan hari ini. Tim pengacara Luthfi, katanya, sudah lengkap dan datang tepat waktu sesuai dengan perintah hakim pekan lalu.

KOMPAS.com/Indra Akuntono M Assegaf
"Perintah hakim persidangan lalu kan dimulai jam 09.00 WIB, makanya kami lengkap," ujar Assegaf.

Bukan hanya tim pengacaranya, Luthfi pun sudah tiba di Gedung Pengadilan Tipikor Jakarta. Luthfi mengaku dalam keadaan baik dan siap menghadapi sidang hari ini.

"Alhamdulillah, baik," ujar Luthfi.

Saat ditanya mengenai isi eksepsinya, Luthfi enggan mengungkapkannya. "Nanti kita dengar," katanya.

Dalam persidangan sebelumnya, tim jaksa KPK mendakwa Luthfi melakukan tindak pidana korupsi dengan menerima hadiah atau janji Rp 1,3 miliar dari Direktur Utama PT Indoguna Utama Maria Elizabeth Liman terkait kepengurusan kuota impor daging sapi. Uang untuk Luthfi tersebut diterima orang dekatnya, Ahmad Fathanah, dari dua Direktur PT Indoguna Juard Effendi dan Arya Abdi Effendi.

Selain didakwa korupsi, Luthfi didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang dengan beberapa perbuatan, baik menerima uang hasil tindak pidana korupsi maupun menyembunyikan uang yang patut diduga berasal dari tindak pidana korupsi.

Sementara, menurut Assegaf, uang Rp 1,3 miliar itu tidak pernah sampai ke Luthfi. Dia juga mempertanyakan pasal pencucian uang yang didakwakan jaksa KPK.

"Kemudian menyangkut pencucian uang yang banyak itu, jangan lupa kasus ini hanya menyangkut uang nilai Rp 1 miliar," katanya.

Mengenai rekaman pembicaraan telepon yang memperdengarkan Fathanah melaporkan penerimaan uang tersebut kepada Luthfi, Assegaf meminta rekaman itu diputar dalam persidangan nantinya.

"Dia (Fathanah) berhubungan dengan siapa saja karena dia ini makelar. Jangan ucapan Fathanah kemudian dianggap barang bukti, kita mau dengar rekamanannya," ujar Assegaf.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com