Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Narkoba Lebih Bahaya daripada Terorisme

Kompas.com - 22/06/2013, 16:49 WIB
Kontributor Kendal, Slamet Priyatin

Penulis

KENDAL, KOMPAS.com - Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) Irjen Polisi Benny Jozua Mamoto menegaskan, penyalahgunaan narkoba dapat dikatakan lebih berbahaya daripada terorisme.

Dia berpandangan, korban jiwa yang disebabkan oleh narkoba mencapai 50 orang per hari. Angka itu lebih besar jika dibandingkan korban jiwa yang disebabkan oleh terorisme.

Sedangkan, dari sisi finansial, kerugiannya mencapai Rp 50 triliun. Angka itu diperoleh dari penghitungan dana pembelian narkoba, biaya rehabilitasi medis, rehabilitasi sosial, menurunnya kualitas sumberdaya manusia, kerusakan otak permanen dan ekses negatif lainnya.

Benny mengungkapkan hal itu dalam acara Seminar Nasional bagi Kalangan Pendidik di Pendopo Kabupaten Kendal Jawa Tengah, Sabtu (22/6/2013).

Benny menjelaskan, penguna narkoba tiap tahun terus merangkak naik. Berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh BNN dan pusat penelitian kesehatan (puslitkes) Universitas Indonesia (UI), prevelensi penyalahguna narkoba diproyeksikan meningkat tiap tahun.

“Pada tahun 2008 pengguna narkoba di Indonesia ada 1,99 persen, 2011 naik menjadi 2,32 persen atau 3,8 juta, pada tahun 2013 menjadi 2,56 persen atau 4,6 juta orang. Sedang pada tahun 2015, pengguna narkoba di Indonesia diperkirakan meningkat menjadi 2,80 persen,” kata Benny.

Benny mengaku, saat ini sekitar 4,2 juta hingga 5 juta pengguna narkoba masih hidup, namun dalam kondisi yang tak berguna lagi. "Hidup tetapi tidak bisa bersaing, hidup tetapi membuat masalah dan akan menjadi beban keluarga, masyarakat, serta Negara sepanjang hidupnya," kata Benny.
 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Nasional
Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Nasional
Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Nasional
Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Nasional
PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

Nasional
Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Nasional
Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Nasional
Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com