Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR: RUU Komponen Cadangan Beda dengan Wajib Militer

Kompas.com - 31/05/2013, 15:26 WIB
Indra Akuntono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Komisi I DPR RI Mahfudz Sidik membantah Rancangan Undang-Undang Komponen Cadangan (RUU Komcad) akan mewajibkan masyarakat mengikuti latihan militer atau wajib militer. Menurutnya, sifat dari aturan ini sangat fleksibel dan rekrutmennya juga akan dipilah-pilah.

"Ini berbeda dengan wajib militer. Kalau wajib militer itu diwajibkan, kalau ini rekrutmennya terbatas," kata Mahfudz, saat dihubungi, Jumat (31/5/2013).

Politisi PKS ini menjelaskan, status RUU Komcad masih dalam pembahasan tingkat satu. Banyak pandangan yang berkembang, tetapi diputuskan bahwa RUU ini akan kembali dibahas setelah RUU Keamanan Nasional disahkan. Mengenai urgensinya, kata Mahfudz, RUU Komcad dilandasi oleh semangat untuk menggenjot jiwa nasionalisme dan bela negara. Selain itu, ini juga untuk menyiasati efisiensi postur militer dari sisi sumber daya manusia.

Menurut Mahfudz, akan banyak personel yang pensiun setelah militer bergantung pada kecanggihan teknologi.

"Untuk menutupi itu (SDM), ada RUU Komponen Cadangan," ujarnya.

Dalam RUU Komcad, diatur mengenai kewajiban masyarakat mengikuti pelatihan militer. Dalam draf RUU Komcad, Pasal 6 Ayat 3, disebutkan bahwa Kompenen Cadangan disusun dalam bentuk satuan tempur yang disesuaikan dengan struktur organisasi angkatan sesuai masing-masing matra. Sementara Pasal 8 Ayat 3 tentang pengangkatan anggota Komponen Cadangan mengatur bahwa pegawai negeri sipil, pekerja, dan atau buruh yang telah memenuhi persyaratan, wajib menjadi anggota Komponen Cadangan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Nasional
Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Nasional
Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Nasional
Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Nasional
Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Nasional
Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum 'Move On'

Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum "Move On"

Nasional
Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Nasional
Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Kejagung Sita 2 Ferrari dan 1 Mercedes-Benz dari Harvey Moies

Kejagung Sita 2 Ferrari dan 1 Mercedes-Benz dari Harvey Moies

Nasional
Gerindra Dukung Waketum Nasdem Ahmad Ali Maju ke Pilkada Sulteng

Gerindra Dukung Waketum Nasdem Ahmad Ali Maju ke Pilkada Sulteng

Nasional
Tepati Janji, Jokowi Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas Sulbar

Tepati Janji, Jokowi Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas Sulbar

Nasional
Konsumsi Avtur Naik 10 Persen Selama Ramadhan dan Idul Fitri 2024

Konsumsi Avtur Naik 10 Persen Selama Ramadhan dan Idul Fitri 2024

Nasional
Kekuatan Koalisi Vs Oposisi jika PDI-P dan PKS Tak Merapat ke Prabowo-Gibran

Kekuatan Koalisi Vs Oposisi jika PDI-P dan PKS Tak Merapat ke Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra Sebut Sudah Komunikasi dengan Puan

Soal Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra Sebut Sudah Komunikasi dengan Puan

Nasional
PN Jaksel Tolak Gugatan David Tobing Lawan Rocky Gerung Terkait Hinaan ke Jokowi

PN Jaksel Tolak Gugatan David Tobing Lawan Rocky Gerung Terkait Hinaan ke Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com