Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Catatan Campuran Bahan Kimia di Rumah Terduga Teroris

Kompas.com - 03/05/2013, 17:20 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim dari Mabes Polri yang terdiri dari Densus 88, Inafis, dan Puslabfor, Jumat (3/5/2013) sore, melakukan olah tempat kejadian perkara di rumah kontrakan terduga teroris di Jalan Bangka 2F, Pela Mampang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. Tim tersebut menemukan catatan bahan kimia di sana.

Tak lama setelah tiba sekitar pukul 15.15 WIB, tim yang datang menggunakan empat mobil langsung melakukan penelusuran di rumah kontrakan milik salah seorang terduga teroris, Julisman alias Asep alias Sefa Riano tersebut. Pemeriksaan berlangsung sekitar satu jam dan berakhir sekitar pukul 16.15 WIB.

Seusai penyelidikan, tim dari Mabes Polri tidak memberikan keterangan kepada para wartawan. Data sejumlah barang yang dibawa dari dalam rumah langsung dijelaskan kepada Ketua RT setempat, Heru Bambang.

Menurut Heru, barang-barang yang disita dari rumah tersebut meliputi dua buah pipa paralon dengan panjang sekitar 1,5 meter dan diameter 15 cm, KTP dan buku tabungan bank syariah atas nama Dimas Riano, stempel, kaleng biskuit, sejumlah buku, 10 lembar fotokopi catatan tentang campuran bahan kimia, kaleng biskuit, kemasan botol air munum, rumah stop kontak, dan setrika.

"Mengenai buku-buku apa, saya enggak diberi tahu. Buku tabungannya juga enggak diberi tahu bank apa," kata Bambang.

Rumah kontrakan itu digerebek anggota Densus 88 Antiteror pada Kamis (2/5/2013) tengah malam. Penggeledahan dilakukan setelah polisi menangkap dua orang terduga teroris, yakni JM alias Asep dan Ovie, pertigaan Benhil Jalan Sudirman, Jakarta Pusat, sekitar pukul 21.30. Asep diketahui sebagai perakit bom. Dari keduanya, disita lima bom pipa siap ledak.

Sebelum ke kawasan Jalan Sudirman, kedua terduga teroris diduga berangkat dari rumah indekosnya tersebut. Belum ada keterangan lebih lanjut tentang kedua terduga teroris terkait jaringan mana. Dari penangkapan di Sudirman dan penggerebekan di Jalan Bangka itu, polisi kemudian menggerebek sebuah rumah kontrakan di Jalan Kenanga 4 Nomor 61, RT 5/3, Kelurahan Benda Baru, Kecamatan Pamulang Kota, Tangerang Selatan, Jumat (3/5/2013) subuh.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com