Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Luthfi Hasan Tak Mau Makan Gaji Buta

Kompas.com - 05/02/2013, 15:49 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera Luthfi Hasan Ishaaq mengundurkan diri dari keanggotaan Dewan Perwakilan Rakyat setelah terjerat kasus dugaan korupsi dalam pemberian rekomendasi kuota impor daging kepada Kementerian Pertanian. Apa alasan pengunduran diri itu?

Ketua Fraksi PKS di DPR, Hidayat Nur Wahid, mengatakan, ketika ditemui di Rumah Tahanan Guntur, Jakarta Pusat, Senin kemarin, Luthfi menyebut ingin konsentrasi menghadapi kasus hukumnya. Selain itu, Luthfi tak ingin ada prasangka buruk dari masyarakat bahwa dirinya tetap menikmati uang rakyat meskipun berstatus tersangka dan ditahan.

"Beliau ingin putus mata rantai buruk sangka, anggota DPR sudah ditahan, tapi belum mundur. Itu artinya makan gaji buta. Itu menghadirkan ketidakadilan bagi publik. Publik susah setengah mati, tapi anggota DPR ditahan dan gajinya masih dibayarkan. Pak Lutfi ingin hadirkan tradisi kalau sudah dalam posisi semacam itu mundur saja sebagai anggota DPR," kata Hidayat saat jumpa pers di Gedung Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/1/2013).

Hidayat menambahkan, Luthfi meminta agar proses pergantian antarwaktu (PAW) segera diproses. Jika tak berubah, Luthfi akan digantikan calon legislatif PKS dengan suara terbanyak setelah Luthfi di daerah pemilihan Jawa Timur V, yakni Budianto.

"Dengan mundur dan segera PAW, kerja fraksi akan maksimal karena keanggotannya penuh," kata Hidayat.

Seperti diberitakan, para politisi DPR yang terjerat perkara hukum biasanya tak mau mengundurkan diri dari DPR pasca-ditetapkan tersangka, ditahan, bahkan sampai vonis pengadilan. Mereka atau partainya kerap memakai alasan asas praduga tak bersalah.

Saat ini, setidaknya ada tiga politisi yang terjerat kasus korupsi, tetapi masih berstatus anggota DPR. Mereka, yakni Angelina Sondakh (politisi Demokrat), Wa Ode Nurhayati (politisi PAN), dan Zulkarnaen Djabar (politisi Golkar). Mereka masih bisa menikmati gaji sampai perkaranya berkekuatan hukum tetap.

Berita terkait dapat diikuti dalam topik:
Skandal Suap Impor Daging Sapi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

    Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

    Nasional
    Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

    Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

    Nasional
    KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

    KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

    Nasional
    Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

    Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

    BrandzView
    Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

    Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

    Nasional
    Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

    Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

    Nasional
    Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

    Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

    Nasional
    Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

    Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

    Nasional
    Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

    Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

    Nasional
    TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

    TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

    Nasional
    Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

    Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

    Nasional
    Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

    Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

    Nasional
    Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

    Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

    Nasional
    Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

    Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com