Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seharusnya Koordinasi Diperkuat, Bukan Inpres

Kompas.com - 29/01/2013, 10:42 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Instruksi presiden (Inpres) untuk mengefektifkan penanganan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dinilai tidak akan berjalan efektif selama persoalan pada aspek koordinasi antarinstitusi tidak diselesaikan. Hal itu dikatakan Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Mahfudz Siddiq di Jakarta, Selasa ( 29/1/2013 ), menyikapi diterbitkannya Inpres Nomor 2 Tahun 2013 oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Mahfudz mengatakan, sebenarnya tidak dibutuhkan lagi peraturan dalam penanganan masalah kamtibmas. Menurut dia, yang dibutuhkan adalah penguatan koordinasi seperti antara aparat intelijen daerah dan pusat sebagai langkah antisipasi dini.

"Lalu koordinasi pada level pimpinan daerah yang terdiri dari aparat sipil, polisi, TNI, dan kejaksaan," kata politisi Partai Keadilan Sejahtera itu.

Mahfudz menambahkan, kendala lain selama ini terjadi pada tahap penindakan oleh aparat. Jika melihat kompleksitas konflik, kata dia, diperlukan pendekatan multidimensi dan tidak semata dengan pendekatan keamanan dalam penyelesaian.

"Secara normatif inpres itu sudah baik karena diterjemahkan dari peraturan perundang-undangan. Persoalan terbesarnya justru bagaimana mengoperasionalkannya," kata Mahfudz.

Sebelumnya, Presiden mengkritik upaya pencegahan dan penanganan gangguan kamtibmas lantaran masih banyak terjadi konflik komunal di sejumlah daerah sepanjang 2012. Untuk itu, Presiden menetapkan penanganan gangguan kamtibmas menjadi prioritas kerja pemerintah dua tahun ke depan.

Dalam inpres, para kepala daerah, baik gubernur maupun bupati/wali kota, diharuskan terlibat dalam upaya pencegahan dan penanganan gangguan kamtibmas. Kepala daerah diwajibkan menyusun peta konflik di daerah dan langkah-langkah penanganan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Nasional
Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Nasional
Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Nasional
Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Nasional
PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

Nasional
Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Nasional
Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Nasional
Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com