Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Andi ke KPK, Elang Hitam Antarkan Bukti-bukti

Kompas.com - 11/01/2013, 11:37 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.comAndi Mallarangeng memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi sekaligus mengantarkan hasil penelusuran yang dilakukan Tim Elang Hitam. Tim bentukan adik Andi, Rizal Mallarangeng, itu bertugas mengumpulkan informasi-informasi terkait proyek Hambalang. Tim Elang Hitam dibentuk begitu KPK menetapkan Andi sebagai tersangka kasus tersebut.

"Adek saya bersama Tim Elang Hitam juga akan membawa bahan-bahan untuk membantu KPK mengusut kasus ini," kata Andi di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (11/1/2013).

Andi memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai saksi bagi salah satu tersangka Hambalang, Deddy Kusdinar. Saat memasuki Gedung KPK, Andi tampak didampingi dua pengacaranya, Luhut Pangaribuan dan Harry Pontoh, serta Rizal Mallarangeng alias Cheli.

Kepada media, Andi berjanji akan terbuka kepada penyidik KPK. "Tentu saya sebagai saksi, tugas saya adalah menjelaskan sejelas-jelasnya, apa yang saya ketahui dengan apa yang ditanyakan penyidik," ujarnya.

Senada dengan Andi, Luhut berharap informasi yang akan disampaikan Tim Elang Hitam dapat membantu KPK menemukan kebenaran materi kasus Hambalang. Sebelum memasuki Gedung KPK, Rizal tampak membagi-bagikan beberapa bundel dokumen kepada wartawan. Dokumen itu dijilid sehingga tampak seperti buku yang diberi judul "Misteri Skandal Hambalang".

Tertulis pula di bawah judul besar tersebut, kalimat keberatan pihak Andi yang merasa dipojokkan KPK. "Apakah langkah KPK sudah benar? Kenapa Andi terus dipojokkan, sedangkan pelaku kakap dan gurita dibiarkan begitu saja?" demikian kalimat pembukaan dokumen tersebut.

Informasi dalam dokumen yang akan disampaikan Tim Elang Hitam ini sama seperti yang dipaparkan Rizal kepada media dalam beberapa kali kesempatan. Rizal yang hampir setiap pekan menggelar jumpa pers itu menuding Menteri Keuangan Agus Martowardojo yang membuka keran skandal Hambalang.

Menurut dia, jika Menkeu dan Dirjen Anggaran 2010 Anny Ratnawati tidak mengegolkan usulan anggaran proyek Hambalang, megaskandal Hambalang tidak akan terjadi.

Sementara itu, menurut KPK, Andi ditetapkan sebagai tersangka bukan terkait tidak adanya tanda tangan yang bersangkutan dalam pengajuan usulan anggaran Hambalang tersebut. Juru Bicara KPK Johan Budi beberapa waktu lalu mengatakan, Andi dijadikan tersangka karena ditemukan dua alat bukti cukup yang menunjukkan dugaan perbuatan melawan hukum dan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan Andi.

Penetapan Andi sebagai tersangka ini merupakan pengembangan penyidikan perkara Deddy Kusdinar, Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora yang bertindak sebagai pejabat pembuat komitmen proyek Hambalang.

Selengkapnya terkait perkembangan kasus ini dapat dibaca di "Skandal Proyek Hambalang"

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

    Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

    BrandzView
    Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

    Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

    Nasional
    Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

    Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

    Nasional
    Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

    Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

    Nasional
    Hasto: Di Tengah Panah 'Money Politic' dan 'Abuse of Power', PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

    Hasto: Di Tengah Panah "Money Politic" dan "Abuse of Power", PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

    Nasional
    Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

    Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

    Nasional
    Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

    Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

    Nasional
    Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

    Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

    Nasional
    Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

    Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

    Nasional
    Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

    Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

    Nasional
    PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

    PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

    Nasional
    Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

    Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

    Nasional
    Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

    Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

    Nasional
    Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

    Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

    Nasional
    Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

    Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com