Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dilaporkan Aceng ke Polisi, Ini Tanggapan Mendagri

Kompas.com - 27/12/2012, 22:35 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Bupati Garut Aceng HM Fikri melaporkan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi ke Bareskrim Polri dengan tuduhan pencemaran nama baik terkait polemik pernikahan siri Aceng dengan Fany Oktora yang hanya berumur empat hari. Bagaimana tanggapan Mendagri?

Gamawan mengatakan, Aceng harus sadar bahwa dirinya yang menandatangani surat keputusan (SK) pengangkatan Aceng sebagai Bupati Garut. Sebagai koordinator pembinaan penyelenggaraan negara, Gamawan merasa bisa berpendapat mengenai jajarannya.

"Kalau orang yang menandatangani beri pendapat, itu boleh dong. Dia (Aceng) musti tahu itu. Dia jelas dilantik karena ada SK menteri dalam negeri," kata Gamawan di Kantor Presiden, Kamis (27/12/2012).

Gamawan mengatakan, pihaknya menunggu keputusan Mahkamah Agung terhadap rekomendasi DPRD Garut yang menganggap Aceng melanggar etika dan Undang-Undang Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah dan UU Nomor 1 tahun 1974 tentang Perkawinan. DPRD Garut mengusulkan pemberhentian Aceng sebagai bupati.

Gamawan menjelaskan, MA mempunyai waktu 30 hari untuk mengambil keputusan. Jika MA juga menyatakan Aceng bersalah, kata dia, sikap DPRD itu akan diteruskan ke dirinya hingga sampai ke Presiden. Setelah itu, Presiden mempunyai waktu 30 hari untuk mengambil keputusan.

Ketika dimintai tanggapan ancaman kerusuhan yang disampaikan pengacara Aceng jika pelengseran benar terjadi, Gamawan menjawab, "kalau begitu kita sudah tahu otak kerusuhan itu. Sudah ada mengancam dari sekarang, tinggal menangkap saja nanti."

Baca juga:
Ke MA, Aceng Minta Keadilan
Kasus Bupati Garut, Polisi Tetapkan Satu Tersangka
DPD: Aceng Masih Bupati, tetapi Tanpa Legitimasi
Kemendagri: Sia-sia, Gugatan Aceng ke PTUN
Pengacara: Yang Kawin Itu Aceng, Bukan Bupati

Selengkapnya, ikuti di topik pilihan:
SKANDAL PERNIKAHAN BUPATI GARUT

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

    Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

    Nasional
    Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

    Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

    Nasional
    Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

    Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

    Nasional
    Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

    Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

    Nasional
    PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

    PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

    Nasional
    Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

    Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

    Nasional
    Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

    Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

    Nasional
    Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

    Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

    Nasional
    Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

    Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

    Nasional
    Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

    Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

    Nasional
    Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

    Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

    Nasional
    Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

    Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

    Nasional
    297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

    297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

    Nasional
    Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

    Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

    Nasional
    Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

    Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com