Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PP soal SDM KPK Masih di Kementerian PAN

Kompas.com - 05/12/2012, 15:39 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Draf revisi Peraturan Pemerintah yang mengatur Managemen Sumber Daya Manusia Komisi Pemberantasan Korupsi masih berada di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi mengatakan, draf PP itu sudah pernah masuk ke Kantor Presiden. Namun, kata dia, draf itu dikembalikan ke Kemen PAN untuk diperbaiki.

"Saya setiap hari menanyakan terus karena ingin secepat mungkin," kata Sudi di Jakarta, Rabu ( 5/12/2012 ).

Sebelumnya, Polri kembali menarik penyidiknya yang bertugas di KPK lantaran tidak diperpanjang masa tugasnya. Kali ini, 13 penyidik KPK ditarik Polri, salah satunya Komisaris Novel Baswedan.

Juru Bicara Presiden Julian Aldrin Pasha mengatakan, sampai saat ini pihaknya belum melihat ada arahan atau instruksi Presiden yang tidak dijalankan oleh Polri. Berdasarkan penjelasan Kepala Polri Jenderal (Pol) Timur Pradopo selama ini, kata Julian, penarikan anggota untuk pembinaan karir.

"Pemahaman yang kita terima dari penjelasan Polri, suatu saat mereka akan dikembalikan ke Polri untuk diberi tugas yang lain. Itu bisa dianggap salah satu jenjang promosi seseorang dalam kepegawaian. Pemahanan penarikan lebih agar Polri memberikan apresiasi kepada penyidik mereka di KPK agar mereka bisa lebih baik dalam karir mereka," kata Julian.

"Jadi, jangan diinterpretasikan sesuatu yang dilakukan karena ada masalah. Kan pas kebetulan dari masa tugas mereka yang berada di KPK telah berakhir. Bukan karena secara mendadak atau tiba-tiba diganti lalu kemudian dikait-kaitkan dengan kasus simulator," pungkas Julian.

Sebelumnya, Presiden menyebut Polri tidak bisa secara sepihak menarik personilnya yang bertugas di KPK. Polri, kata dia, harus berkonsultasi terlebih dulu dan harus mendapat persetujuan KPK.

Presiden juga menyebut akan segera mengeluarkan PP untuk mengatur penugasan personil Polri di KPK. Ketika itu, Presiden mengatakan solusi dalam aturan baru nantinya, yakni penugasan penyidik dari Polri selama 4 tahun, bukan maksimal 4 tahun.

"Personil yang bersangkutan bisa diperpanjang selama 4 tahun lagi, tetapi perlu dikoordinasikan dengan Kapolri, agar sesuai pula dengan pembinaan karier Perwira yang bersangkutan, misalnya pendidikan atau penugasan apa dan kemudian bisa kembali lagi ke KPK," kata Presiden dalam pidatonya pada Oktober lalu menyikapi konflik KPK-Polri.

Baca juga:
Trimedya: Jangan Jadikan Novel Anak Emas
Polri: Penyidik Tidak Diperpanjang untuk Pembinaan Karir
Busyro: Ada 27 Penyidik KPK yang Tak Diperpanjang Polri
Novel Baswedan Termasuk Penyidik yang Ditarik Polri
Djoko Ditahan, Kapolri Jamin Tak Tarik Penyidik KPK
Djoko Susilo Ditahan, Polri Tarik 13 Penyidik KPK

Berita terkait dapat diikuti dalam topik:
Dugaan Korupsi Korlantas Polri
KPK Krisis Penyidik

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Timwas Haji DPR Minta Oknum Travel Haji yang Rugikan Jemaah Diberi Sanksi Tegas

    Timwas Haji DPR Minta Oknum Travel Haji yang Rugikan Jemaah Diberi Sanksi Tegas

    Nasional
    Kontroversi Usulan Bansos untuk 'Korban' Judi Online

    Kontroversi Usulan Bansos untuk "Korban" Judi Online

    Nasional
    Tenda Haji Jemaah Indonesia di Arafah Sempit, Kemenag Diminta Beri Penjelasan

    Tenda Haji Jemaah Indonesia di Arafah Sempit, Kemenag Diminta Beri Penjelasan

    Nasional
    MUI Minta Satgas Judi Online Bertindak Tanpa Pandang Bulu

    MUI Minta Satgas Judi Online Bertindak Tanpa Pandang Bulu

    Nasional
    Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

    Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

    Nasional
    MUI Keberatan Wacana Penjudi Online Diberi Bansos

    MUI Keberatan Wacana Penjudi Online Diberi Bansos

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Menkopolhukam Pimpin Satgas Judi Online | PDI-P Minta KPK 'Gentle'

    [POPULER NASIONAL] Menkopolhukam Pimpin Satgas Judi Online | PDI-P Minta KPK "Gentle"

    Nasional
    Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

    Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

    Nasional
    Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

    Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

    Nasional
    BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

    BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

    Nasional
    Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

    Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

    Nasional
    PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

    PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

    Nasional
    Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

    Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

    Nasional
    Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

    Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com