Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Trimedya: Jangan Jadikan Novel Anak Emas

Kompas.com - 05/12/2012, 14:31 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Komisi III DPR bidang hukum Trimedya Panjaitan meminta agar penarikan 13 penyidik Polri dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak akan mengganggu kinerja pemberantasan korupsi lainnya. KPK pun diminta tidak berlebihan dalam menyikapi penarikan penyidik yang salah satunya adalah Komisaris Polisi Novel Baswedan. Novel adalah kepala tim satuan tugas dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan simulator SIM di Korlantas Polri.

"Saya melihat ini bukan suatu kebetulan dan tidak ada yang luar biasa, tetapi hanya karena masa dinasnya habis. Tetapi, saya minta agar ini jangan terlalu dibesar-besarkan sehingga merusak kembali hubungan antara KPK-Polri," ujar Trimedya, Rabu (5/12/2012), di Gedung Kompleks Parlemen Senayan.

Trimedya pun meminta agar KPK tidak menjadikan kasus penarikan ini sebagai suatu peristiwa yang luar biasa karena ada Komisaris Novel yang juga ditarik di dalamnya.

"KPK jangan jadikan Novel seolah-olah sebagai anak emas, seolah-olah KPK tanpa Novel tidak bisa jalan. Dia itu sama saja dengan penyidik KPK lain yang pangkatnya kompol," ujar politisi PDI Perjuangan ini.

Hubungan antara KPK dan Polri harus dijaga untuk memperlancar upaya pemberantasan korupsi. Hal ini, kata Trimedya, harus disadari kedua institusi. "Kalau semakin ada ketegangan antara KPK-Polri, tidak baik juga untuk KPK karena kan yang punya kewenangan membawa senjata dan mengawal tahanan, yang bisa mengeksekusi hanya polisi," katanya.

Seperti diberitakan, Kepolisian RI kembali menarik para penyidiknya yang bertugas di KPK. Kali ini, Polri menarik 13 penyidiknya. Penarikan penyidik ini dilakukan bersamaan dengan penahanan mantan Kepala Korps Lalu Lintas Inspektur Jenderal Polisi Djoko Susilo yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan simulator SIM. KPK menahan Djoko di Rumah Tahanan Guntur pada Senin (3/12/2012) lalu.

Namun, menurut Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Sutarman, yang dilakukan Polri bukan penarikan. Sutarman mengatakan, para penyidik itu kembali ke korps Bhayangkara karena telah habis masa dinasnya di KPK.

"Kami tidak menarik penyidik. Yang ada, habis masa kerjanya, masa penugasannya, maka akan kembali. Penyidik saya di KPK itu pembina fungsi teknik dan penarikannya merupakan wewenang institusi kepolisian terkait," ujar Sutarman, Rabu (5/12/2012), sesaat sebelum rapat gabungan di Gedung Kompleks Parlemen Senayan.

Sutarman menyatakan, pihaknya siap menyerahkan berapa pun penyidik yang diminta KPK. Menurutnya, Polri melalui asisten Polri bidang sumber daya manusia (SDM) sudah mengirimkan surat kepada KPK. Polri juga telah menawarkan 30 penyidiknya untuk bertugas di KPK.

"Kami sudah menyerahkan 30 penyidik kami, tetapi belum ada respons dari KPK. Kami siap mendukung KPK berapa pun meminta," ujar Sutarman.

Terkait penarikan 13 penyidik yang bersamaan dengan kasus penahanan Irjen Djoko, Sutarman meminta hal itu jangan dikait-kaitkan. "Itu hanya kebetulan habis, jangan dikait-kaitkan. Kemarin kami sudah kirim surat resmi dari SDM ke KPK, tetapi belum ditindaklanjuti," ujarnya.

Baca juga:
Polri: Penyidik Tidak Diperpanjang untuk Pembinaan Karir
Busyro: Ada 27 Penyidik KPK yang Tak Diperpanjang Polri
Novel Baswedan Termasuk Penyidik yang Ditarik Polri
Djoko Ditahan, Kapolri Jamin Tak Tarik Penyidik KPK
Djoko Susilo Ditahan, Polri Tarik 13 Penyidik KPK

Berita terkait dapat diikuti dalam topik:
Dugaan Korupsi Korlantas Polri
KPK Krisis Penyidik

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Pendiri Mustika Ratu Mooryati Soedibyo Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

    Pendiri Mustika Ratu Mooryati Soedibyo Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

    Nasional
    Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

    Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

    Nasional
    Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

    Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

    Nasional
    MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

    MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

    Nasional
    Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

    Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

    Nasional
    Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

    Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

    Nasional
    Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

    Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

    Nasional
    Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

    Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

    [POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

    Nasional
    Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

    Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

    Nasional
    Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

    Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

    Nasional
    Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

    Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

    Nasional
    Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

    Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

    Nasional
    PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

    PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com