Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dokumen yang Diminta Korlantas Terkait Proyek Pelat Mobil

Kompas.com - 29/10/2012, 13:49 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.comKorps Lalu Lintas (Korlantas) Kepolisian RI menggugat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan meminta lembaga antikorupsi itu mengembalikan dokumen-dokumen sitaan dari Gedung Korlantas yang dianggap tidak sesuai dengan kasus dugaan korupsi simulator ujian surat izin mengemudi (SIM) yang ditangani KPK.

Salah satu pengacara Korlantas, Juniver Girsang, mengungkapkan, dokumen yang diminta Korlantas untuk dikembalikan di antaranya berkaitan dengan pelat nomor kendaraan bermotor (PNKB) dan surat tanda kendaraan bermotor (STNK).

"Dokumen yang diambil KPK adalah dokumen publik untuk layanan Korlantas, pelat mobil, dan masalah STNK di seluruh Indonesia karena catatannya ada di Korlantas pusat," kata Juniver, ketika ditemui di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (29/10/2012).

Saat ditanya apakah memang ada potensi korupsi terkait PNKB dan STNK yang sengaja ditutup-tutupi Korlantas, Juniver membantahnya.

"Kalau mau dikembang-kembangkan, bisa saja, tidak ada niat melindungi. Itu sinisme, kita hanya ketegasan karena itu dokumen publik," ujar Juniver.

Dia juga mengatakan, gugatan yang diajukan Korlantas itu tidak berkaitan dengan Kepolisian RI. Memang, gugatan ini diajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sekitar September atau sebelum Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menengahi kisruh KPK-Polri terkait penanganan simulator SIM.

Untuk diketahui, selain proyek pengadaan alat uji (simulator) mendapatkan surat izin mengemudi senilai Rp 196 miliar, ada dua proyek lain di Korlantas Polri pada 2011 lalu, yakni proyek PNKB senilai Rp 500 miliar dan STNK-BPKB dengan nilai Rp 300 miliar. Ketiga proyek ini diduga sarat unsur korupsi.

Saat dikonfirmasi mengenai proyek PNKB tersebut, Juru Bicara KPK Johan Budi beberapa hari lalu mengatakan, KPK belum menyentuh proyek lain di Korlantas Polri selain simulator SIM. Johan juga mengatakan, pihaknya masih memeriksa dokumen atau barang bukti yang merupakan hasil sitaan dari Gedung Korlantas Polri pada Juli lalu. Jika memang ada dokumen yang tidak berkaitan dengan penyidikan kasus simulator SIM, Johan mengatakan, KPK pasti akan mengembalikan dokumen-dokumen tersebut kepada Korlantas.

Baca juga:
Perlawanan Terbuka kepada Presiden

Berita terkait dapat diikuti dalam topik:
Korlantas Gugat KPK
Dugaan Korupsi Korlantas Polri
Polisi vs KPK

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

    Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

    [POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

    Nasional
    Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

    Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

    Nasional
    Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

    Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

    Nasional
    Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

    Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

    Nasional
    Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

    Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

    Nasional
    Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

    Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

    Nasional
    Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

    Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

    Nasional
    Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

    Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

    Nasional
    Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

    Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

    Nasional
    Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

    Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

    Nasional
    Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

    Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

    Nasional
    KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

    KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

    Nasional
    Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

    Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com