Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dipo Alam: DPR, Silakan Minta ke KPK

Kompas.com - 24/09/2012, 15:25 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Kabinet Dipo Alam menilai, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bukan lembaga penegakan hukum. Oleh karena itu, menurutnya, lembaga perwakilan rakyat itu tak seharusnya meminta rekaman rapat tanggal 9 Oktober 2008 di Istana Negara. Rekaman rapat itu diminta Tim Pengawas DPR untuk kasus Bank Century. Hal ini menindaklanjuti keterangan mantan Ketua KPK Antasari Azhar. (Baca: Antasari: Tak Ada Pembahasan 'Bail Out' Century)

Dipo mengatakan, Istana lebih memilih untuk menyerahkan rekaman rapat tersebut kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai lembaga penegakan hukum.

"Saya pikir, DPR bukan lembaga penegak hukum dan bukan juga penegak hukum. Lalu, minta rekaman seperti itu?," kata Dipo, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (24/9/2012).

Siang ini, Dipo menyerahkan rekaman rapat tersebut kepada Pimpinan KPK. Ia diterima Ketua KPK Abraham Samad dan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto. Dipo juga mengatakan, pihaknya akan mengirimkan surat ke DPR yang mempersilakan lembaga legislatif itu meminta langsung rekaman tersebut ke KPK.

"Silakan diminta kepada KPK, digunakan pada yang semestinya, kalau memang itu bisa memuaskan DPR," tambahnya.

Terkait rekaman ini, Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, sudah menjadi ketetapan di KPK untuk menindaklanjuti semua data atau informasi yang disampaikan terkait penyelidikan bail out Century. Rekaman tersebut, katanya, akan ditelaah lebih lanjut. Mengenai kemungkinan KPK akan memberikan rekaman itu ke DPR, Johan mengatakan, hal itu tergantung keputusan Pimpinan KPK bersama Tim Pengawas Bank Century.

"Apakah memungkinkan diserahkan ke DPR atau tidak, tapi yang pasti bahan itu diperlukan KPK untuk penyelidikan. Sejauh mana pentingnya informasi itu, tergantung hasil telaah," ujarnya.

Sebelumnya, dalam rapat dengar pendapat Timwas Century dengan mantan Ketua KPK, Antasari Azhar, DPR meminta pemerintah menyerahkan rekaman pertemuan di Istana Negara pada 9 Oktober 2008 tersebut Dalam rapat Timwas tersebut pun, lanjutnya, Antasari sudah menjelaskan soal pertemuan di Istana Negara pada 2008 itu.

Di hadapan sidang Timwas beberapa waktu lalu, Antasari menyatakan bahwa bail out Bank Century tidak dibahas dalam pertemuan di Istana Negara itu. Rapat terbatas tersebut, katanya, membahas rencana antisipasi dalam menghadapi dampak krisis ekonomi dunia yang dipimpin Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Ikuti perkembangan penanganan kasus Bank Century dalam topik "Apa Kabar Kasus Century?"

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Ahli Sebut Judi Online seperti Penyalahgunaan Narkoba, Pelakunya Jadi Korban Perbuatan Sendiri

    Ahli Sebut Judi Online seperti Penyalahgunaan Narkoba, Pelakunya Jadi Korban Perbuatan Sendiri

    Nasional
    PBB Copot Afriansyah Noor dari Posisi Sekjen

    PBB Copot Afriansyah Noor dari Posisi Sekjen

    Nasional
    Anies, JK, hingga Sandiaga Nonton Bareng Film LAFRAN yang Kisahkan Pendiri HMI

    Anies, JK, hingga Sandiaga Nonton Bareng Film LAFRAN yang Kisahkan Pendiri HMI

    Nasional
    Respons KPK Soal Harun Masiku Nyaris Tertangkap pada 2021

    Respons KPK Soal Harun Masiku Nyaris Tertangkap pada 2021

    Nasional
    55.000 Jemaah Haji Indonesia Ikuti Murur di Muzdalifah Usai Wukuf

    55.000 Jemaah Haji Indonesia Ikuti Murur di Muzdalifah Usai Wukuf

    Nasional
    Anggota Komisi I DPR Dukung Kemenkominfo Ancam Blokir X/Twitter karena Izinkan Konten Porno

    Anggota Komisi I DPR Dukung Kemenkominfo Ancam Blokir X/Twitter karena Izinkan Konten Porno

    Nasional
    Sindir Wacana Bansos untuk Penjudi Online, Kriminolog: Sekalian Saja Kasih Koruptor yang Dimiskinkan...

    Sindir Wacana Bansos untuk Penjudi Online, Kriminolog: Sekalian Saja Kasih Koruptor yang Dimiskinkan...

    Nasional
    Pemerintah Semestinya Bikin Orang Lepas dari Judi Online, Bukan Memberikan Bansos

    Pemerintah Semestinya Bikin Orang Lepas dari Judi Online, Bukan Memberikan Bansos

    Nasional
    Soal Duet Anies dan Kaesang, PKS: Status Anak Jokowi Belum Tentu Jadi Nilai Tambah

    Soal Duet Anies dan Kaesang, PKS: Status Anak Jokowi Belum Tentu Jadi Nilai Tambah

    Nasional
    Kepala BNPT Apresiasi Densus 88 yang Proaktif Tangkap Residivis Teroris di Cikampek

    Kepala BNPT Apresiasi Densus 88 yang Proaktif Tangkap Residivis Teroris di Cikampek

    Nasional
    Pertamina Luncurkan 'Gerbang Biru Ciliwung' untuk Kembangkan Ekosistem Sungai

    Pertamina Luncurkan "Gerbang Biru Ciliwung" untuk Kembangkan Ekosistem Sungai

    Nasional
    Kriminolog Nilai Penjudi Online Mesti Dipandang sebagai Pelaku Pidana

    Kriminolog Nilai Penjudi Online Mesti Dipandang sebagai Pelaku Pidana

    Nasional
    Harun Masiku Nyaris Diringkus di 2021, tapi Gagal Akibat KPK Ribut Internal

    Harun Masiku Nyaris Diringkus di 2021, tapi Gagal Akibat KPK Ribut Internal

    Nasional
    Satgas Pangan Polri Awasi Impor Gula yang Masuk ke Tanjung Priok Jelang Idul Adha 2024

    Satgas Pangan Polri Awasi Impor Gula yang Masuk ke Tanjung Priok Jelang Idul Adha 2024

    Nasional
    Eks Penyidik KPK Curiga Harun Masiku Tak Akan Ditangkap, Cuma Jadi Bahan 'Bargain'

    Eks Penyidik KPK Curiga Harun Masiku Tak Akan Ditangkap, Cuma Jadi Bahan "Bargain"

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com