Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dipo Alam: DPR, Silakan Minta ke KPK

Kompas.com - 24/09/2012, 15:25 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Kabinet Dipo Alam menilai, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bukan lembaga penegakan hukum. Oleh karena itu, menurutnya, lembaga perwakilan rakyat itu tak seharusnya meminta rekaman rapat tanggal 9 Oktober 2008 di Istana Negara. Rekaman rapat itu diminta Tim Pengawas DPR untuk kasus Bank Century. Hal ini menindaklanjuti keterangan mantan Ketua KPK Antasari Azhar. (Baca: Antasari: Tak Ada Pembahasan 'Bail Out' Century)

Dipo mengatakan, Istana lebih memilih untuk menyerahkan rekaman rapat tersebut kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai lembaga penegakan hukum.

"Saya pikir, DPR bukan lembaga penegak hukum dan bukan juga penegak hukum. Lalu, minta rekaman seperti itu?," kata Dipo, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (24/9/2012).

Siang ini, Dipo menyerahkan rekaman rapat tersebut kepada Pimpinan KPK. Ia diterima Ketua KPK Abraham Samad dan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto. Dipo juga mengatakan, pihaknya akan mengirimkan surat ke DPR yang mempersilakan lembaga legislatif itu meminta langsung rekaman tersebut ke KPK.

"Silakan diminta kepada KPK, digunakan pada yang semestinya, kalau memang itu bisa memuaskan DPR," tambahnya.

Terkait rekaman ini, Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, sudah menjadi ketetapan di KPK untuk menindaklanjuti semua data atau informasi yang disampaikan terkait penyelidikan bail out Century. Rekaman tersebut, katanya, akan ditelaah lebih lanjut. Mengenai kemungkinan KPK akan memberikan rekaman itu ke DPR, Johan mengatakan, hal itu tergantung keputusan Pimpinan KPK bersama Tim Pengawas Bank Century.

"Apakah memungkinkan diserahkan ke DPR atau tidak, tapi yang pasti bahan itu diperlukan KPK untuk penyelidikan. Sejauh mana pentingnya informasi itu, tergantung hasil telaah," ujarnya.

Sebelumnya, dalam rapat dengar pendapat Timwas Century dengan mantan Ketua KPK, Antasari Azhar, DPR meminta pemerintah menyerahkan rekaman pertemuan di Istana Negara pada 9 Oktober 2008 tersebut Dalam rapat Timwas tersebut pun, lanjutnya, Antasari sudah menjelaskan soal pertemuan di Istana Negara pada 2008 itu.

Di hadapan sidang Timwas beberapa waktu lalu, Antasari menyatakan bahwa bail out Bank Century tidak dibahas dalam pertemuan di Istana Negara itu. Rapat terbatas tersebut, katanya, membahas rencana antisipasi dalam menghadapi dampak krisis ekonomi dunia yang dipimpin Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Ikuti perkembangan penanganan kasus Bank Century dalam topik "Apa Kabar Kasus Century?"

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

    Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

    Nasional
    Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

    Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

    Nasional
    Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

    Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

    Nasional
    PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

    PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

    Nasional
    Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang 'Toxic' di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

    Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang "Toxic" di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

    Nasional
    Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

    Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

    Nasional
    BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena 'Heatwave' Asia

    BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena "Heatwave" Asia

    Nasional
    Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang 'Online' dari Pinggir Jalan

    Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang "Online" dari Pinggir Jalan

    Nasional
    Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk 'Presidential Club'...

    Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk "Presidential Club"...

    Nasional
    Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

    Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

    Nasional
    “Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

    “Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

    Nasional
    Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

    Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

    Nasional
    Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

    Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

    Nasional
    Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

    Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

    Nasional
    Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

    Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com