Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

SBY Dinilai Tak Sungguh-sungguh Selesaikan Kasus HAM

Kompas.com - 23/09/2012, 20:21 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dinilai tidak sungguh-sungguh dalam menyelesaikan sejumlah kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang terjadi di masa lalu.

Penilaian itu disampaikan Deputi Direktur Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (Elsam), Zainal Abidin dalam konferensi pers bertajuk "Presiden Harus Segera Menyelesaikan Pelanggaran HAM Masa Lalu" di Jakarta, Minggu (23/9/2012).

"ELSAM memandang selama pemerintahan SBY hampir tidak ada inisiatif yang sungguh-sungguh untuk menyelesaikan pelanggaran HAM masa lalu," kata Zainal.

Ia mengataka, penyelesaian kasus pelanggaran HAM masa lalu di zaman pemerintahan Yudhoyono, jalan di tempat. Presiden Yudhoyono dinilainya tidak menindaklanjuti rekomendasi-rekomendasi yang dibuat Dewan Perwakilan Rakyat dan Komisi Nasional (Komnas) HAM terkait penyelesaian sejumlah kasus pelanggaran HAM masa lalu.

Terkait kasus penghilangan paksa aktivis 1997/1998 misalnya, ada sejumlah rekomendasi DPR dan Komnas HAM yang belum dijalankan. Presiden Yudhoyono belum membentuk pengadilan HAM ad hoc, mencari 13 orang yang dinyatakan hilang, merehabilitasi, memberi kompensasi terhadap keluarga korban, serta meratifikasi konvensi anti penghilangan paksa. "Pusat kemandekan itu di SBY," ujarnya.

Hal ini, lanjutnya, berbeda dengan penyelesaian kasus HAM pada zaman pemerintahan presiden yang lain. Zinal mengatakan, pada zaman pemerintahan Habibie, Megawati Soekarnoputri, dan Abdurahman Wahid (Gus Dur), ada gebrakan-gebrakan yang diciptakan dalam menyelesaikan kasus HAM.

Habibie, kata Zainal pernah menginisiasi pelanggaran HAM di Aceh sekaligus meminta maaf kepada korban pelanggaran HAm di Aceh. Selain itu, Habibie juga berinisiatif meminta maaf pada korban tragedi Mei 1998.

Sementara Gus Dur, merealisasikan Undang-Undang tentang Pengadilan HAM No.26/2000 dan memberikan pernyataan minta maaf atas pelanggaran HAM. "Kemudian Megawati berhasil menggelar dua pengadilan HAM untuk kasus pelanggaran HAM tahun 1999 di Timor-Timur dan Tanjung Priok tahun 1984," ujar Zainal.

Oleh karena itulah, menurut Zainal, ELSAM mendesak Presiden Yudhoyono agar segera melakukan tindakan nyata dalam menyelesaikan kasus pelanggaran HAM masa lalu. ELSAM meminta Presiden menindaklanjuti semua rekomendasi DPR dan Komnas HAM.

Hal lain yang penting, menurut ELSAM, Presiden Yudhoyono harus meminta Kejaksaan Agung dan institusi negara yang lain untuk mengambil tindakan dalam menyelesaikan pelanggaran HAM masa lalu. Khususnya, kata Zainal, dengan menindaklanjuti hasil penyelidikan Komnas HAM.

"Peran LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban) dalam hal ini juga penting, dengan memberi bantuan korban pelanggaran HAM, khususnya bantuan medis dan rehabilitasi psiko sosial," ujarnya.

ELSAM juga merilis sejumlah kasus pelanggaran HAM masa lalu yang dianggapnya belum diselesaikan Presiden Yudhoyono.

Kasus-kasus itu di antaranya, tragendi penembabahan mahasiswa Universitas Trisaksi di Semanggi I dan II yang terjadi tahun 1998 dan 1999, peristiwa Mei 1998 berupa pembunuhan, penghilangan paksa dan pembakaran, penghilangan orang secara paksa tahun 1997-1998, peristiwa pembunuhan, penyiksaan, penganiayaan dan penghilangan paksa di Talangsari, Lampung tahun 1989, dan peristiwa pelanggaran HAM tahun 1965.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Nasional
Hasto: Di Tengah Panah 'Money Politic' dan 'Abuse of Power', PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Hasto: Di Tengah Panah "Money Politic" dan "Abuse of Power", PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Nasional
Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Nasional
Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Nasional
Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Nasional
Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Nasional
Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Nasional
PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

Nasional
Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Nasional
Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Nasional
Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com