Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Johan: Penanganan Kasus Djoko di KPK Terus Jalan

Kompas.com - 06/08/2012, 19:36 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bahwa penanganan kasus dugaan korupsi simulator ujian surat izin mengemudi (SIM) dengan tersangka Irjen (Pol) Djoko Susilo terus berjalan.

Juru Bicara KPK, Johan Budi mengatakan, pengusutan kasus itu tidak terhambat karena adanya perbedaan persepsi antara KPK dan Polri. "Mengenai penanganan kasus dengan tersangka DS tentu akan berjalan, tidak terhambat karena mispersepsi," kata Johan di Jakarta, Senin (6/8/2012).

Mengenai kapan Djoko akan diperiksa sebagai tersangka, Johan mengatakan akan mengecek hal itu terlebih dahulu. Sejak menetapkan Djoko sebagai tersangka melalui surat perintah penyidikan tertanggal 27 Juli 2012, KPK belum melakukan pemeriksaan seperti pemanggilan saksi-saksi. KPK sebelumnya telah mengumpulkan bukti melalu penggeledahan di kantor Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri di Jalan MT Haryono, Jakarta.

Johan membantah adanya informasi yang menyebutkan kalau alat bukti dari penggeledahan yang saat ini disimpan di gedung KPK, Kuningan, Jakarta itu belum dapat diakses. "Tidak benar ada informasi yang sebut KPK tidak bisa akses barbuk (barang bukti) itu. Memang ada penjagaan dari pihak Mabes Polri. Itu bagian dari ikut menjaga, tidak benar ada yang menyebut bahwa KPK mengakses barbuk dihalang-halangi," ungkap Johan.

Saat ini, barang bukti yang merupakan hasil penggeledahan di gedung Korlantas Polri itu disimpan di kontainer di belakang gedung KPK. Saat ditanya apakah penyidik KPK sudah menggunakan alat bukti dalam kontainer tersebut, Johan menjawab, "Saya kan tidak mengamati kontainernya".

Dalam kasus dugaan korupsi simulator SIM ini, KPK juga menetapkan tiga orang lain sebagai tersangka, yakni Brigjen Didik Purnomo selaku pejabat pembuat komitmen dalam proyek tersebut, serta dua pihak swasta yaitu Budi Susanto dan Sukoco S Bambang. Di luar dugaan, tiga orang itu juga ditetapkan Polri sebagai tersangka untuk kasus yang sama. Hal ini lah yang kemudian membuat KPK dan Polri seolah berebut kasus.

Ketika ditanya soal proses pemeriksaan terhadap tiga tersangka yang juga ditetapkan Polri sebagai tersangka itu, Johan mengatakan hal tersebut menjadi bagian yang akan dibahas dalam pertemuan antara pimpinan KPK dengan Kepala Polri. Pertemuan yang batal dilakukan hari ini tersebut, katanya, akan dijadwal ulang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

    Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

    Nasional
    Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

    Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

    Nasional
    KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

    KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

    Nasional
    Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

    Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

    BrandzView
    Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

    Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

    Nasional
    Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

    Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

    Nasional
    Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

    Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

    Nasional
    Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

    Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

    Nasional
    Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

    Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

    Nasional
    TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

    TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

    Nasional
    Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

    Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

    Nasional
    Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

    Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

    Nasional
    Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

    Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

    Nasional
    Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

    Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

    Nasional
    Jokowi Bagikan 10.300 Sertifikat Tanah Hasil Redistribusi di Banyuwangi

    Jokowi Bagikan 10.300 Sertifikat Tanah Hasil Redistribusi di Banyuwangi

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com