Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hartati Murdaya: Demi Tuhan, Saya Tidak Suap

Kompas.com - 11/07/2012, 12:01 WIB
Hindra Liauw

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Presiden Direktur PT Hardaya Inti Plantations Siti Hartati kembali mengklaim bahwa dirinya tak memerintahkan Yani Anshori, petinggi PT Hardaya Inti Plantations, untuk memberikan uang Rp 3 miliar kepada Bupati Buol Amran Batalipu.

"Demi Tuhan, saya orang beragama. Tidak bohong, deh," kata Hartati kepada para wartawan seusai menggunakan hak suaranya pada Pemilihan Gubernur DKI Jakarta di TPS 01 Teuku Umar, Menteng, Jakarta, Rabu (11/7/2012).

Ketika ditanya pernyataan pejabat KPK bahwa lembaga antikorupsi tersebut telah menemukan bukti adanya perintah suap, Hartati hanya mengatakan, tidak ada bukti. "Saya hanya bisa mengatakan, tidak ada suap. Itu asli kondisi di sana. Saya mendapat laporan lewat telepon, kondisinya memang seram. Warga di sana keras dan kami diganggu. Jadi kita harus minta bantuan aparat keamanan, polisi, termasuk pemda," katanya.

Hartati yang telah dicegah ke luar negeri menyatakan siap memberikan keterangan kepada KPK secara jujur dan apa adanya. Dirinya tak ingin menutupi kejadian yang sebenarnya. "Namun, saat ini belum ada surat panggilan," kata Hartati.

Informasi yang diperoleh Kompas.com dari KPK menyebutkan adanya perintah Hartati kepada Yani untuk memberikan uang kepada Amran terkait penerbitan hak guna usaha lahan PT HIP dan PT CCM.

Secara terpisah, penasihat hukum Hartati, Patra M Zein, juga membantah adanya perintah Hartati untuk memberikan uang kepada Bupati Buol. "Tidak pernah ada perintah dari Ibu memberikan uang untuk Bupati," kata Patra.

Patra mengakui, dua dari tiga orang yang dijadikan tersangka oleh KPK dalam kasus ini adalah petinggi PT HIP, yakni Yani Anshori selaku Manajer Umum PT HIP di Buol dan Gondo Sudjono NS selaku Direktur Operasional PT HIP. Menurut Patra, Hartati sempat menerima permintaan bantuan sosial untuk masyarakat di sekitar lokasi perusahaan di Buol. "Tetapi, Ibu tidak tahu, apalagi mengurusi cara penyalurannya. Sumbangan itu untuk bakti sosial masyarakat sekitar perkebunan. Yang Ibu tahu ada permintaan sumbangan untuk masyarakat," katanya.

Saat ditanya mengapa sumbangannya mencapai miliaran rupiah, Patra mengatakan, Hartati mengetahui pengeluaran sebesar itu dari media. Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto menyebut, uang suap ke Bupati Buol mencapai Rp 3 miliar. Patra mengatakan, pihaknya tengah mempelajari fakta kasus ini. "Jika masalah HGU (hak guna usaha) kaitannya dengan BPN (Badan Pertanahan Nasional), bukan Pemkab Buol," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

    Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

    Nasional
    Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

    Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

    Nasional
    Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

    Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

    Nasional
    Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

    Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

    Nasional
    Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum 'Move On'

    Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum "Move On"

    Nasional
    Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

    Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

    Nasional
    Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

    Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

    Nasional
    Kejagung Sita 2 Ferrari dan 1 Mercedes-Benz dari Harvey Moies

    Kejagung Sita 2 Ferrari dan 1 Mercedes-Benz dari Harvey Moies

    Nasional
    Gerindra Dukung Waketum Nasdem Ahmad Ali Maju ke Pilkada Sulteng

    Gerindra Dukung Waketum Nasdem Ahmad Ali Maju ke Pilkada Sulteng

    Nasional
    Tepati Janji, Jokowi Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas Sulbar

    Tepati Janji, Jokowi Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas Sulbar

    Nasional
    Konsumsi Avtur Naik 10 Persen Selama Ramadhan dan Idul Fitri 2024

    Konsumsi Avtur Naik 10 Persen Selama Ramadhan dan Idul Fitri 2024

    Nasional
    Kekuatan Koalisi Vs Oposisi jika PDI-P dan PKS Tak Merapat ke Prabowo-Gibran

    Kekuatan Koalisi Vs Oposisi jika PDI-P dan PKS Tak Merapat ke Prabowo-Gibran

    Nasional
    Soal Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra Sebut Sudah Komunikasi dengan Puan

    Soal Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra Sebut Sudah Komunikasi dengan Puan

    Nasional
    PN Jaksel Tolak Gugatan David Tobing Lawan Rocky Gerung Terkait Hinaan ke Jokowi

    PN Jaksel Tolak Gugatan David Tobing Lawan Rocky Gerung Terkait Hinaan ke Jokowi

    Nasional
    'Selama 23 Tahun, Tiba-tiba Setelah Jadi Orang, Berubah karena Kekuasaan'

    "Selama 23 Tahun, Tiba-tiba Setelah Jadi Orang, Berubah karena Kekuasaan"

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com