JAKARTA, KOMPAS.com -- Kementerian Luar Negeri berikut Perwakilan RI di luar negeri yang dibawahinya, hendaknya agar proaktif dalam mengupayakan perlindungan sekaligus penanganan kasus TKI di berbagai negara. Sikap proaktif terutama dibutuhkan terkait pengungkapan dan pengusutan atas korban TKI meninggal, sebagaimana terjadi berulang kali di Malaysia.
"Dengan banyaknya kasus TKI yang tewas di luar negeri, Kemenlu tidak berhenti sebatas memproses pemulangan jenazah TKI ke Tanah Air, sementara penelusuran kasus sebenarnya cenderung diabaikan pihak Kemenlu," kata Wakil Ketua Komisi IX DPR yang membidangi ketenagakerjaan maupun tenaga kerja Indonesia (TKI) Irgan Chairul Mahfiz.
Selama Maret-Juni 2012, sebanyak enam TKI asal Nusa Tenggara Barat dan Jawa Timur tertembak oleh polisi Malaysia, dalam dugaan kasus upaya perampokan hingga meninggal secara sia-sia. "Itu belum termasuk yang tewas akibat sebab lain, baik di Malaysia atau negara lainnya," kata politisi Partai Persatuan Pembangunan ini, Jumat (22/6/2012) di Jakarta.
Menurut Irgan, meski pemulangan jenazah merupakan agenda penting yang harus dilakukan Kemenlu, namun masyarakat di Indonesia lebih mengharapkan tanggung jawab terhormat dari lembaga tersebut untuk menuntaskan kasus-kasus yang dihadapi TKI, termasuk melindungi keberadaan TKI secara bermartabat.
"Setiap ada peristiwa kematian TKI, masyarakat dibuat tercengang, tapi kemudian kasusnya meredup dan menghilang tiba-tiba bagai ditiup angin, tanpa diberi pilihan sikap tegas Kemenlu terhadap keinginan keras melakukan pengusutan serta komitmen untuk menyampaikan hasil-hasilnya kepada publik," jelasnya.
Irgan menilai, bila kinerja Kemenlu diperlihatkan serius dalam membela nasib TKI, di samping menunjukkan keterbukaan peran lembaganya untuk kerap menindaklanjuti setiap kasus TKI di luar negeri, masyarakat di Tanah Air akan memberi penilaian obyektif atas segala tindakan aktif Kemenlu.
"Sebaliknya, selama Kemenlu cenderung lemah dan tidak greget, maka publik akan bertanya-tanya di mana kewajiban utama Kemenlu dalam menciptakan kemartaban ataupun wujud perlindungan yang baik untuk para TKI, terlepas dari berbagai aspek permasalahannya," tuturnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.