Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rektor Universitas Pattimura Mengaku Tak Ada Hubungan dengan Angelina

Kompas.com - 20/06/2012, 16:51 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Rektor Universitas Pattimura, Ambon, HPB Tetelepta mengaku tidak ada hubungannya dengan Angelina Sondakh, tersangka kasus dugaan suap penganggaran proyek pengadaan sarana prasarana Kementerian Pendidikan Nasional dan proyek wisma atlet SEA Games Kementerian Pemuda dan Olahraga. Hal itu disampaikan Tetelepta seusai menjalani pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi selama kurang lebih lima jam, Rabu (20/6/2012).

"Saya tidak ada hubungannya dengan Angie (Angelina Sondakh)," kata Tetelepta singkat seraya menuju mobilnya yang menjemput di depan gedung KPK, Kuningan, Jakarta.

Tetelepta diperiksa KPK sebagai saksi untuk Angelina. Selama diperiksa sekitar lima jam, Tetelepta mengaku diajukan 10 pertanyaan seputar Angelina oleh penyidik KPK. Selebihnya, Tetelepta enggan berkomentar. Ia langsung masuk ke dalam mobil yang kemudian meluncur meninggalkan gedung KPK, Kuningan, Jakarta.

Saat tiba di gedung KPK sekitar pukul 10.20 WIB tadi, Tetelepta mengatakan kalau pengadaan sarana dan prasarana di perguruan tinggi yang dipimpinnya itu dilakukan sesuai prosedur. Tetelepta mengaku tak tahu-menahu bagaimana kemudian proyek tersebut diusut KPK.

"Semua wajar-wajar saja kok, sesuai prosedur," katanya tadi pagi.

Tetelepta sedianya diperiksa KPK, Selasa (19/6/2012) kemarin. Namun, hari itu dirinya mangkir dari panggilan dan pemeriksaan tersebut. Menurut dia, dirinya bukan mangkir, melainkan terlambat menerima surat panggilan KPK. Ia mengaku baru mendapatkan surat panggilan KPK pada Selasa malam.

"Saya baru dapat surat panggilannya tadi malam jam 9," ujarnya.

Selain memeriksa Tetelepta, kemarin KPK juga memanggil Rektor Universitas Tadulako, Palu, Muh Basir. Basir memenuhi panggilan KPK sebagai saksi untuk Angelina.

Sebelumnya, Senin (18/6/2012), KPK telah menjadwalkan pemeriksaan Rektor Universitas Haluoleo, Sulawesi Tenggara, Usman Rianse. Tetapi, Usman Rianse mangkir.

Sementara pada Kamis (14/6/2012) pekan lalu, KPK telah memeriksa Rektor Institut Pertanian Bogor (IPB) Herry Suhardiyanto. Herry juga diperiksa sebagai saksi untuk Angelina. Para rektor tersebut dianggap tahu seputar kasus yang menjerat Angelina.

KPK menetapkan Angelina Sondakh atau Angie sebagai tersangka. Selaku anggota Badan Anggaran DPR, Angie diduga menerima pemberian hadiah atau janji terkait penganggaran proyek pengadaan di universitas dan proyek wisma atlet SEA Games.

Nilai total proyek pengadaan sarana prasarana di sejumlah universitas negeri yang diduga dikorupsi Angelina mencapai Rp 600 miliar. Adapun total nilai tersebut diperoleh KPK dari proyek pengadaan sarana dan prasarana pendidikan di 16 universitas negeri yang tersebar di seluruh Indonesia untuk tahun anggaran 2010/2011.

Perguruan tinggi seperti Universitas Pattimura, Universitas Tadulako, dan IPB termasuk dari 16 universitas tersebut. Universitas Pattimura mendapat proyek Rp 35 miliar, Universitas Tadulako memperoleh Rp 30 miliar, dan IPB menerima Rp 40 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Nasional
Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Nasional
Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Nasional
Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Nasional
PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

Nasional
Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Nasional
Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Nasional
Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com