Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Hormati Putusan Hakim soal Vonis Nazaruddin

Kompas.com - 22/04/2012, 15:51 WIB
Khaerudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com- Komisi Pemberantasan Korupsi menghormati putusan hakim soal vonis terdakwa kasus suap wisma atlet, Muhammad Nazaruddin di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Jumat (20/4/2012) lalu.

Meski pun menilai hukumannya rendah, Komisi Pemberantasan Korupsi juga menilai putusannya komprehensif dan detil. "Walau pun hukumannya rendah, tetapi kami tetap menghormati putusan tersebut, sesuai asal pro judicata pro veritate habetur (putusan hakim harus dianggap benar)," kata Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas.

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta yang diketuai Dharmawati Ningsih menjatuhkan hukuman 4 tahun 10 bulan penjara terhadap Nazaruddin. Mantan Bendahara Umum partai Demokrat tersebut juga didenda Rp 200 juta subsidair empat bulan kurungan.

Majelis hakim menilai Nazaruddin terbukti bersalah menerima suap dari PT Duta Graha Indah Tbk sebesar Rp 4,6 miliar yang dibantu dimenangkan tendernya dalam proyek pembangunan wisma atlet. Menurut Busyro, putusan hakim tersebut perlu diapresiasi karena putusannya visioner.

"Putusan itu perlu diapresiasi. Hakim mampu menggali secara materiil," katanya.

Dalam putusannya, hakim menetapkan semua alat bukti pada perkara ini tetap digunakan untuk perkara berikutnya. Artinya, hakim sepakat dengan jaksa yang meminta semua alat bukti digunakan dalam perkara korupsi lain yang melibatkan Nazaruddin.

Saat ini KPK sudah menetapkan Nazaruddin sebagai tersangka kasus tindak pidana pencucian uang dalam pembelian saham maskapai penerbangan nasional Garuda. Kasus ini dikembangkan KPK saat menyidik perkara suap wisma atlet.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Nasional
Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Nasional
Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Nasional
Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Nasional
Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Nasional
Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Nasional
Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum 'Move On'

Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum "Move On"

Nasional
Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Nasional
Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com