JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah Indonesia menggunakan skema kredit komersial untuk pengadaan enam unit pesawat tempur jenis Sukhoi SU-30MK2 lantaran Pemerintah Rusia tak mengizinkan fasilitas kredit negara (state credit) untuk Indonesia senilai 1 miliar dollar AS digunakan untuk membeli Sukhoi.
Hal itu dikatakan Wakil Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin saat rapat membahas pengadaan alutsista dengan Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat, Senin (26/3/2012). Sjafrie didampingi para pejabat Tentara Nasional Indonesia dan Kemenhan.
Sjafrie menjelaskan, Pemerintah Indonesia sudah meminta agar Sukhoi masuk dalam daftar alutsista yang bisa dibeli melalui fasilitas state credit. Dari fasilitas state credit senilai 1 miliar dollar AS, Indonesia baru menggunakan sekitar 300 juta dollar AS.
Adapun total anggaran untuk enam unit Sukhoi beserta berbagai pendukungnya senilai 470 juta dollar AS. "Dia (Pemerintah Rusia) memaksakan (sisa fasilitas kredit 700 juta dollar AS) dihabiskan, tapi untuk membeli kapal selam. Dia tidak mau memasukkan Sukhoi dalam state credit," kata Sjafrie.
Sjafrie menambahkan, pihaknya tak membeli kapal selam milik Rusia setelah mempertimbangkan spesifikasi kapal tersebut dan strategi pertahanan Indonesia. "Maka pengadaan Sukhoi tetap menggunakan kredit komersial biasa. Akan tetapi suku cadang, persenjataan, dimasukkan dalam list state credit," kata Sjafrie.
Ketua Komisi I Mahfudz Siddiq mengatakan, saat rapat bersama Duta Besar Rusia beberapa waktu lalu, pihaknya pernah menanyakan apakah sisa state credit bisa digunakan untuk membeli Sukhoi. Namun, kata dia, hingga saat ini belum ada jawaban resmi.
Dalam dokumen perjanjian yang ditunjukkan pihak Kemenhan, daftar alutsista yang dapat dibeli dengan state credit bisa diubah sesuai kesepakatan kedua pihak. "Saya kira itu akan dijajaki Kementerian Keuangan dan Pemerintah Rusia," kata Mahfudz.
Seperti diberitakan, pembelian Sukhoi dengan kredit komersial sempat dipertanyakan banyak pihak, terutama pihak Komisi I. Pasalnya, dengan kredit komersil, jangka waktu pengembalian relatif pendek, yakni 2-5 tahun serta pengenaan biaya-biaya bank, bunga pinjaman yang tinggi berdasarkan rate pasar.
Sebaliknya, jika menggunakan fasilitas state credit, jangka pengembalian dapat mencapai 15 tahun dengan bunga pinjaman yang lebih rendah, yakni sekitar 5 persen.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.