Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satgas Antipornografi Sudah Bekerja sejak 3 Maret

Kompas.com - 13/03/2012, 15:35 WIB
Hindra Liu

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Presiden Julian Aldrin Pasha mengatakan, Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Pornografi telah resmi bekerja sejak 3 Maret 2012. Ia membantah tudingan bahwa Satuan Tugas ini tidak kontraproduktif dan membuat polemik baru.

Julian mengatakan, pembentukan tim antipornografi, yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2012 tentang Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Pornografi ini merupakan amanat Pasal 42 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

"Jadi ini upaya pemerintah untuk melakukan pencegahan dan penanganan pornografi sebagaimana yang diamanatkan undang-undang," kata Julian kepada para wartawan di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa (13/3/2012).

Tim antipornografi itu dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono. Sementara itu, ketua harian dijabat oleh Menteri Agama Suryadharma Ali. Adapun anggotanya adalah Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Linda Gumelar, Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsudin, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan M Nuh, Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, Menteri Perindustrian MS. Hidayat, Menteri Perdagangan Gita Wiryawan, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Mari E. Pangestu, Menteri Kesehatan Endang Rahayu Sedyaningsih, Menteri Sosial Salim Segaf Al Jufri, Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng, Kapolri Jenderal (Pol) Timur Pradopo, Jaksa Agung Basrief Arief, Ketua KPI Dadang Rahmat, dan Ketua Lembaga Sensor Film (LSF) Dr Mukhlis Paeni.

Sebelumnya, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Pramono Anung tidak melihat ada alasan yang mendesak bagi pemerintah membentuk tim antipornografi. Menurut Pramono, pembentukan tim antipornografi akan kontraproduktif.

"Saya lihat tidak ada hal yang substansial untuk dibentuk satgas antipornografi. Mungkin ini bagian untuk membuat polemik baru dan itu kontraproduktif," kata Pramono di Kompleks DPR, Jakarta, Selasa.

Pramono mengatakan, dengan membentuk tim, pemerintah menilai persoalan pornografi menjadi ancaman bagi negara. Padahal, kata dia, masalah terpenting yang perlu mendapat perhatian negara adalah penanganan kasus korupsi.

"Kalau kemudian dibentuk satgas antipornografi, apanya yang mau dilakukan? Ini menunjukkan bahwa adanya disorientasi. Saya tak tahu siapa yang berikan masukan kepada Presiden sehingga harus dibuat satgas antipornografi yang tidak perlu," kata Pramono.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

    Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

    Nasional
    Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

    Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

    Nasional
    Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

    Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

    Nasional
    Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

    Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

    Nasional
    Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

    Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

    Nasional
    PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

    PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

    Nasional
    Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

    Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

    Nasional
    Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

    Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

    Nasional
    Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

    Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

    Nasional
    Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

    Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

    Nasional
    Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

    Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

    Nasional
    Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

    Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

    Nasional
    Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

    Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

    Nasional
    297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

    297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

    Nasional
    Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

    Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com