Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nunun Fasilitasi Pertemuan Miranda-Anggota DPR di Rumahnya

Kompas.com - 02/03/2012, 12:00 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Nunun Nurbaeti didakwa memberi suap berupa cek perjalanan kepada anggota Dewan Perwakilan Rakyat 1999-2004 terkait pemenangan Miranda Goeltom sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia 2004.

Dalam surat dakwaan Nunun yang dibacakan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Jumat (2/3/2012), terungkap, Nunun memfasilitasi pertemuan antara Miranda dan anggota Komisi IX DPR, Endin Soefihara (Fraksi PPP), Hamka Yandhu (Fraksi Partai Golkar), dan Paskah Suzetta (Fraksi Partai Golkar). Pertemuan tersebut berlangsung di rumah Nunun, di Jalan Cipete Raya, Jakarta Selatan, sebelum fit and proper test DGS BI 2004 dimulai.

"Untuk memenuhi permintaan Miranda tersebut, terdakwa (Nunun) memfasilitasi pertemuan antara Miranda dengan anggota Komisi IX DPR," kata jaksa Andi Suharlis.

Pertemuan itu, menurut jaksa, terjadi atas permintaan Miranda. Sebelum pelaksanaan pemilihan DGS BI 2004, Miranda menemui Nunun dan meminta dukungannya untuk diperkenalkan kepada anggota Komisi IX DPR 1999-2004 yang dikenal Nunun.

Jaksa Andi mengatakan, dalam pertemuan di rumah Nunun tersebut, istri mantan Wakil Kepala Polri Komjen (Purn) Adang Darajatun itu mendengar ada yang menyampaikan, "Ini bukan proyek thank you ya."

Selain memfasilitasi pertemuan Miranda dengan anggota DPR 1999-2004 itu, Nunun juga memberi Miranda nomor telepon Udju Juhaeri (Fraksi TNI/Polri), selaku anggota Komisi IX DPR 1999-2004 yang dikenalnya.

Selanjutnya, menurut surat dakwaan, Miranda mengadakan pertemuan khusus dengan anggota Komisi IX dari Fraksi PDI Perjuangan dan anggota Komisi IX asal Fraksi TNI/Polri. Pertemuan dengan PDI Perjuangan berlangsung di Hotel Dharmawangsa. Sementara pertemuan dengan Fraksi TNI/Polri terjadi di kantor Miranda Goeltom, di Gedung Bank Niaga, Jalan Sudirman, Jakarta.

Dalam pertemuan-pertemuan itu, Miranda menyampaikan visi dan misinya selaku calon DGS BI. Adapun Miranda ditetapkan sebagai tersangka kasus ini. Sementara Endin, Hamka, Udju, dan Paskah telah dinyatakan bersalah menerima sejumlah cek perjalanan dari Nunun. Nilai cek perjalanan yang digelontorkan ke DPR untuk pemenangan Miranda mencapai Rp 20,85 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

    Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

    Nasional
    Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

    Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

    Nasional
    KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

    KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

    Nasional
    Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

    Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

    BrandzView
    Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

    Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

    Nasional
    Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

    Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

    Nasional
    Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

    Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

    Nasional
    Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

    Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

    Nasional
    Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

    Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

    Nasional
    TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

    TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

    Nasional
    Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

    Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

    Nasional
    Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

    Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

    Nasional
    Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

    Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com