Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR Uji 33 Calon Dubes

Kompas.com - 22/08/2011, 17:34 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat hari ini, Senin (22/8/2011) mengadakan uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) terhadap calon duta besar di 33 negara. Uji ini dilakukan hingga hari Rabu (24/8/2011) nanti. DPR, dalam hal ini hanya memberikan pendapat setuju atau tidak terhadap nama-nama yang diberikan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

"DPR memberi pertimbangan usulan Presiden mengenai calon Dubes. Ada 34 tapi satu mengundurkan diri. Kami tidak memilih. Hanya setuju atau tidak dengan usulan Presiden. Kalau tidak setuju akan kita kembalikan ke Presiden. Oleh karena itu setiap calon perlu sampaikan paparan tujuh menit, kita lihat backgroundnya masing-masing," ujar anggota dewan dari Komisi I, Roy Suryo di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senin (22/8/2011).

Dalam acara tertutup itu, kata Roy, para calon Dubes memaparkan pengetahuan mereka tentang negara yang akan ditempatkan. Termasuk menguji pengetahuan mengenai isu yang terjadi di negara-negara tersebut.

"Kita ambil dari masing-masing negara itu isu yang paling krusial apa, misalnya Iran soal nuklir, Singapura soal ekstradisi, Vietnam tentang bagaimana percepatan perdagangannya dan sebagainya," kata Roy.

Hal yang sama juga diungkapkan Max Sopacua. Ia berharap 33 calon telah memenuhi syarat sehingga mereka bisa segera menjalankan tugas dan kewajibannya di tempat yang ditugaskan. Ia menuturkan, ada kemungkinan di antara para calon yang tidak disetujui oleh Komisi I. Hal tergantung bagaimana pemaparan pengetahuan mereka nantinya.

"Ada kemungkinan tidak setuju atau bisa juga setuju tapi dengan memindahkan ke negara lain. Mudah-mudahan 90 persen karier diplomatnya, jadi sudah tahulah apa yang harus dilakukan. Kalau ada yang tidak kita setujui kita kirimkan lagi ke pemerintah," jelasnya.

Negara-negara tempat 33 calon itu antara lain, Iran, Kazakhstan, Azerbaijan, Singapura, Vietnam, Thailand, Venezuela, Ekuador, Kuba, Kolombia, Panama, Denmark, Vatikan, Swedia, Finlandia, Kroasia, Belanda, Inggris, Bulgaria, Rusia, Bosnia Herzegovina, Namibia, Senegal, Mozambik, Kenya, Aljazair, Bahrain, Qatar, Emirat Arab, Irak, Mesir, dan Oman.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

Nasional
Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Nasional
Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Nasional
Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com