Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korupsi Nazaruddin di Mana-mana

Kompas.com - 15/08/2011, 23:04 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com Komisi Pemberantasan Korupsi resminya kini memang hanya menyidik kasus suap kepada Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga, Wafid Muharram, terkait pembangunan wisma atlet SEA Games di Jakabaring, Palembang. Pada kasus ini, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, menjadi tersangka.

Namun hasil pengembangan kasus ini, dari penggeledahan di rumah dan kantor Nazaruddin, hasilnya luar biasa. Nazaruddin diduga korupsi di mana-mana.

Juru Bicara KPK Johan Budi, kepada Kompas di Jakarta, Senin (15/8/2011),  menuturkan, kasus yang resmi menjadikan Nazaruddin sebagai tersangka memang baru kasus suap Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora). Akan tetapi, KPK telah siap menjerat Nazaruddin dengan kasus korupsi lainnya.

KPK, lanjut Johan, saat ini tengah melakukan penyelidikan dugaan korupsi di beberapa kementerian yang diduga melibatkan Nazaruddin. Penyelidikan dilakukan setelah KPK menemukan berkoli-koli dokumen di rumah dan kantor Nazaruddin saat digeledah.

"Kemarin data itu kami peroleh setelah penggeledahan di kantornya. Kan banyak, berkoli-koli dokumen. Selain itu, ada juga laporan masyarakat," kata Johan.

Ia menuturkan, saat ini dua kasus korupsi yang diduga melibatkan Nazaruddin dan telah diselidiki KPK ada di Kementerian Kesehatan dan Kementerian Pendidikan Nasional.

Di dua kementerian ini, lanjut Johan, Nazaruddin diduga terlibat dalam dugaan korupsi dalam pengadaan barang yang dibiayai dengan anggaran pendapatan dan belanja negara. Belum diketahui secara persis berapa nilai proyek yang diduga dikorupsi Nazaruddin.

Johan membeberkan, nilai proyek di dua kementerian itu mencapai lebih dari Rp 2 triliun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Nasional
Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Nasional
Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Nasional
Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Nasional
PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

Nasional
Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Nasional
Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Nasional
Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com