Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Remunerasi Prajurit TNI Naik 40 Persen

Kompas.com - 21/12/2010, 21:20 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Sebanyak 460.000 prajurit Tentara Nasional Indonesia berbagai jenjang dan kepangkatan di lingkungan Markas Besar TNI dan Kementerian Pertahanan bakal menerima kenaikan tunjangan remunerasi atau kesejahteraan sebesar 40 persen dari gaji pokoknya.

Tunjangan tersebut merupakan rapel yang akan diterima pada gaji bulan Juli lalu hingga Desember 2010. Dengan kenaikan tunjangan remunerasi tersebut, prajurit TNI dituntut tak hanya memperbaiki dan meningkatkan kinerja, tetapi juga meningkatkan pelayanan publik, penggunaan anggaran yang efektif dan efisien, serta meminimalisasi terjadinya penyelewengan.

Demikian disampaikan oleh Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro saat ditanya pers seusai rapat koordinasi di Istana Wakil Presiden di Jakarta, Selasa (21/12/2010). Namun, diakui hingga kini pencairan anggaran bagi tunjangan remunerasi tersebut masih dalam proses di kantor kas negara meskipun secara prinsip sudah tidak ada masalah lagi.

Menurut Purnomo, gaji pokok prajurit yang paling rendah sebesar Rp 1,1 juta dan gaji yang paling tinggi di lingkungan TNI, misalnya, di jenjang bintang tiga tercatat sekitar Rp 3,7 juta. "Berapa yang diterima, coba kalikan saja gaji pokok tadi dengan kenaikan tunjangan remunerasi 40 persen," kata Purnomo.

Purnomo menegaskan, perbaikan remunerasi memang dipenuhi oleh pemerintah. Namun, syaratnya, selain seiring dengan perbaikan kinerja TNI, juga harus diikuti dengan perbaikan pelayanan publik, penggunaan anggaran secara efektif dan efisien, serta meminimalisasi terjadinya penyelewengan dalam tugas.

"Saya sempat mengingatkan agar para prajurit TNI juga memanfaatkan dana kenaikan remunerasi itu untuk mencicil rumah. Kasihan jika mereka harus meninggalkan keluarganya berbulan-bulan atau sampai setahun jika belum memiliki rumah," lanjut Purnomo.

Tunjangan khusus

Lebih jauh, Purnomo mengatakan, prajurit TNI yang bertugas di wilayah perbatasan ataupun pulau terluar juga mendapat tunjangan khusus.

"Mereka yang bertugas di pulau-pulau tidak berpenduduk, tunjangan khususnya naik sebesar 150 persen. Sementara mereka yang bertugas di pulau yang ada penduduknya naik 100 persen," paparnya lagi.

"Sementara bagi prajurit TNI yang bertugas di wilayah perbatasan, tunjangan khususnya sebesar 75 persen. Adapun tunjangan bagi prajurit yang bertugas di kapal-kapal patroli TNI, tunjangan khususnya naik sebesar 50 persen," kata Purnomo lagi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Nasional
Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Nasional
Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Nasional
Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Nasional
Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Nasional
Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum 'Move On'

Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum "Move On"

Nasional
Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Nasional
Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Kejagung Sita 2 Ferrari dan 1 Mercedes-Benz dari Harvey Moies

Kejagung Sita 2 Ferrari dan 1 Mercedes-Benz dari Harvey Moies

Nasional
Gerindra Dukung Waketum Nasdem Ahmad Ali Maju ke Pilkada Sulteng

Gerindra Dukung Waketum Nasdem Ahmad Ali Maju ke Pilkada Sulteng

Nasional
Tepati Janji, Jokowi Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas Sulbar

Tepati Janji, Jokowi Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas Sulbar

Nasional
Konsumsi Avtur Naik 10 Persen Selama Ramadhan dan Idul Fitri 2024

Konsumsi Avtur Naik 10 Persen Selama Ramadhan dan Idul Fitri 2024

Nasional
Kekuatan Koalisi Vs Oposisi jika PDI-P dan PKS Tak Merapat ke Prabowo-Gibran

Kekuatan Koalisi Vs Oposisi jika PDI-P dan PKS Tak Merapat ke Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra Sebut Sudah Komunikasi dengan Puan

Soal Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra Sebut Sudah Komunikasi dengan Puan

Nasional
PN Jaksel Tolak Gugatan David Tobing Lawan Rocky Gerung Terkait Hinaan ke Jokowi

PN Jaksel Tolak Gugatan David Tobing Lawan Rocky Gerung Terkait Hinaan ke Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com