JAKARTA, KOMPAS.com — Masih ingat dengan peristiwa pemanggilan dua pimpinan redaksi surat kabar nasional oleh penyidik Bareskrim Mabes Polri terkait kasus pimpinan KPK Bibit S Rianto dan Chandra M Hamzah? Pemanggilan pasca-diperdengarkannya rekaman sadapan milik KPK di Mahkamah Konstitusi itu sempat dikecam oleh kalangan jurnalis karena dianggap mengkriminalisasi pers.
Susno yang saat itu masih menjabat sebagai Kabareskrim Polri mendapat sorotan karena pemanggilan surat kabar Kompas dan Seputar Indonesia itu. Namun, Susno membantah bahwa ia ada di balik pemanggilan tersebut.
Saat Susno berbincang-bincang dengan wartawan di Jakarta, Jumat (26/2/2010), ia mengaku tidak mengetahui apa pun mengenai pemanggilan itu. Dia baru mengetahui pemanggilan setelah melihat berita di televisi. Ia mengetahui siapa yang memerintahkan, tetapi menyayangkan sikap pejabat Polri tersebut setelah terjadi polemik.
"Di mana kesatriamu? Di mana kejantananmu? Harusnya balik kanan, (bilang) saya yang memanggil, memerintahkan untuk memintai keterangan. Kan jelas perkaranya. Lah ini pada lari," tegas dia.
Pejabat itu, kata Susno, kemudian dianggap pahlawan. "Hari itu juga jadi pahlawan, menyampaikan pada wartawan, menelepon wartawan tidak perlu hadir. Mereka yang berbuat, mereka yang melarang, mereka yang meniadakan," lontar Susno.
Seperti diberitakan, saat pemanggilan itu puluhan wartawan melakukan aksi demo di depan Gedung Mabes Polri. Kepala Divisi Humas Mabes Polri saat itu, Komjen Nanan Soekarna (saat ini Irwasum), menyampaikan kepada wartawan yang melakukan demo bahwa pemanggilan dijadwalkan ulang karena ada kesalahan persepsi antara Polri dan media.
Perwakilan Kompas dan Sindo saat itu mengaku telah dihubungi Kadiv Humas bahwa penyidik batal meminta keterangan media. Namun, akhirnya mereka tetap dimintai keterangan saat itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.