JAKARTA, SELASA - Indeks Persepsi Korupsi (IPK) suatu negara ditentukan oleh pelayanan publik negara tersebut. Indeks ini diukur dari layanan yang diberikan suatu negara kepada pelaku bisnis asing. Hal tersebut menandakan betapa pentingnya, pelayanan publik di suatu negara.
Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara, Taufiq Effendi, mengatakan dalam pilkada, pelayanan publik bahkan dapat mengantar mantan kepala daerah menjadi kembali menjabat dengan mengandalkan perbaikan pelayanan publik."140 calon incumbent terpilih lagi karena pelayanan publik yang baik," kata Taufiq, pada konferensi pers dalam acara Konferensi Nasional Pemberantasan Korupsi 2008 di Balai Sarbini, Jakarta, Selasa (9/12).
Menurut Taufiq, saat ini pelayanan publik menjadi salah satu yang diperhatikan oleh para pemilih saat pilkada berlangsung. Isu pelayanan publik juga sering dijadikan sebagai bahan kampanye.
Transparancy Internasional (TI) menyebutkan dari tahun ke tahun IPK Indonesia meningkat. Pada 2000, IPK Indonesia 1,7; tahun 2001-2003 IPK 1,9; tahun 2004 IPK 2; tahun 2005 IPK 2,2; tahun 2006 IPK 2,4; tahun 2007 IPK 2,3; dan pada 2008 IPK Indonesia naik 2,6.
Ini dinilai mulai dari perizinan usaha, perpajakan, pungutan liar, maupun pelabuhan barang. Perbaikan tersebut, lanjutnya, disebabkan ada perbaikan di pelayanan publik. Pada 2005, pelayanan publik yang baik hanya ada di lima kabupaten. Pada 2006, 95 kabupaten, 2007 menjadi 293 dan 2008 meningkat kembali menjadi 320 kabupaten. "Artinya, itu pelayanan publik yang baik, artinya satu atap," jelasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.