KPK Imbau Tiap Kementerian Bentuk Unit Pengendalian Gratifikasi
Ambaranie Nadia Kemala Movanita
Kompas.com - 14/11/2014, 20:48 WIB
"PNS secara keseluruhan terima gratifikasi terkait tugas dan jabatannya yang diduga ada keterkaitan potensi penyimpangan, conflict of interest dengan penerimaan itu, wajib dilaporkan ke KPK,"